|  | 

Berita Nasional

Soal Blok Masela, Gus Syaikhul: PKB Dukung Keputusan Presiden Yang Paling Menguntungkan Rakyat

GUS SYAIKHUL

JAKARTA - Perdebatan soal Blok Masela mencuat sejak dipicu saling serang antar menteri di muka publik. Menteri ESDM yang berencana membangun kilang minyak offshore (ditengah laut) di Blok Masela mendapat kritik dari Menko Kemaritiman Rizal Ramli. Rizal Ramli yang mendukung opsi onshore membongkar keburukan opsi offshore yang lebih disukai oleh kontraktor migas, dalam hal ini Inpex dan Shell, dua perusahaan migas asing.

Silang pendapat itu terus bergulir hingga saling sindir menohok antar kedua menteri tersebut. Tak elak, publik geram sampai presiden pun dikabarkan marah besar. Menanggapi perdebatan itu, Wakil Ketua Komisi VII, Syaikhul Islam, mengatakan pihaknya meminta agar para menteri tidak saling berpolemik di depan publik. Dia pun mendesak para pembantu Presiden untuk segera mengakhiri konflik.

"Polemik yang tidak penting, sesama menteri berantem kaya anak kecil. Harusnya tinggal ikuti perintah Presiden saja. Sebisa mungkin segera diakhiri, agar segera bisa dibangun dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat," kata Gus Syaikhul, sapaan akrabnya, senin 07/03

Gus Syaikhul pun tegas menyatakan mendukung Presiden Joko Widodo sepenuhnya untuk memilih opsi terbaik bagi masyarakat Maluku terkait skema pengembangan Blok ‎Masela. Yang jelas, Legislator termuda dari Partai Kebangkitan Bangsa ini juga berpendapat skema pembangunan kilang harus lebih mengedepankan manfaat bagi rakyat, terutama warga Maluku.

Ia percaya, terkait dengan pengelolaan blok Masela y‎ang ditaksir memiliki cadangan mencapai 10 triliun kaki kubik (TCF) itu, pun Presiden akan memberikan keputusan yang paling memberi mashlahat. "Tentunya Presiden akan memutuskan yang paling menguntungkan bagi rakyat, terutama rakyat Maluku. PKB dukung penuh keputusan itu," tegas Syaikhul.

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.