|  | 

Berita Nasional

Pandangan Fraksi PKB Tentang RUU Kewirausahaan Nasional

JAKARTA - Orientasi kewirausahaan Indonesia diharapkan tidak hanya sekedar mengejar keuntungan (profit oriented). Tetapi, diutamakan untuk memberdayakan masyarakat lokal. Inilah semangat  kewirausahan sosial yang tidak hanya mampu menambah lapangan kerja tetapi juga menciptakan efek berganda (multiplier effect) untuk menggerakkan roda perekonomian demi terciptanya kesejahteraan sosial.

Hal itu disampaikan Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, Anggota DPR RI dari Fraksi PKB saat membacakan Pendapat Fraksi PKB atas Rancangan Undang-undang (RUU) Kewirausahaan Nasional dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa 01/03. “Aspek penting dari kesuksesan kewirausahaan sosial bukanlah dengan menghitung jumlah profit yang dihasilkan, melainkan pada tingkat dimana mereka telah menghasilkan nilai-nilai sosial (social value) dalam mendukung tercapainya kesejahteraan social,” tegas Neng Eem.

Menurutnya, kewirausahaan sosial harus menitikberatkan keterlibatan masyarakat. Dengan memberdayakan masyarakat kurang mampu secara finansial maupun keterampilan, secara bersama-sama akan menggerakkan usahanya sehingga menghasilkan pendapatan. Kemudian hasil usaha tersebut dikembalikan lagi ke masyarakat sehingga secara riil dapat meningkatkan pendapatannya. Oleh karenanya, program kewirausahaan sosial secara riil harus dapat diimplementasikan dan disebarluaskan ke seluruh penjuru negeri hingga ke pelosok daerah.

Kewirausahaan sosial, lanjutnya, dapat didorong dan difasilitasi oleh pemerintah sebagai gerakan nasional kewirausahan. Pemerintah bisa menggandeng komunitas kepemudaan, komunitas sosial keagamaan dan komunitas ekonomi kerakyatan seperti koperasi, dengan tujuan pemberdayaan ekonomi melalui program pelatihan dan pemberian akses terhadap modal serta perluasan pasar. "Kan semangat dari kewirausahaan sosial ini adalah menciptakan wirausaha-wirausaha baru di Indonesia yang kreatif, produktif, inovatif dan bermanfaat bagi lingkungan sekitar dengan memanfaatkan potensi dan sumber daya lokal secara bertanggung jawab," imbuhnya.

Pun melalui RUU Kewirauhaaan Nasional ini diharapkan mampu merespon tantangan-tantangan sosial masa kini. Terutama, masih tingginya tingkat pengangguran dan rendahnya rasio wirausaha di Indonesia. Data BPS menunjukkan, pada Agustus 2015, jumlah pengangguran mencapai 7,56 juta orang atau sebesar 6,18 persen dari total angkatan kerja. Sementara itu, data Kementerian Koperasi dan UMKM menunjukkan bahwa rasio wirausaha di Indonesia baru sebesar 1,65 persen terhadap total populasi. Jumlah tersebut jauh tertinggal dari negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand yang sudah mencapai di atas 4 persen.

“Oleh karena itu, perlu adanya penciptaan lapangan-lapangan kerja baru yang dapat memberdayakan dan mengangkat derajat kesejahteraan masyarakat melalui kewirausahaan. RUU Kewirausahaan Nasional diharapkan mampu menjadi sebuah exit strategy dalam rangka menumbuhkembangkan kewirausahaan nasional agar berdaya saing baik secara kuantitas maupun kualitas,” tegas Neng Eem.

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.