|  | 

Berita Nasional

Begini Perjuangan F-PKB Soal Pengangkatan Honorer K2 Hingga Akhirnya MenPAN-RB Melunak

medium_51Lukman Edy
JAKARTA - Pengangkatan tenaga honorer kategori II (K2) menjadi PNS telah lama menjadi diskusi hangat di Komisi II DPR RI. Pasalnya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnndi belum juga mengangkat 439.956 honorer K2 ini dengan alasan tidak ada payung hukum dan soal anggaran.

Padahal, berbagai protes telah dilayangkan. Dari para tenaga honorer sendiri hingga anggota dari Fraksi PKB yang kerap bersuara keras di media. Bahkan, dari notulensi rapat sebelumnya telah ada kesepatan ManPAN-RB dan Anggota DPR di Komisi II, pengangkatan tenaga honorer K2 ini akan dilakukan pada tahun 2016 ini. Namun, tarik ulur tetap saja terjadi.

Hingga pada rapat senin kemarin, 22/02, Wakil Ketua Komisi II, Lukman Edy, mendesak Menteri Yuddy segeraa mengangkat honorer K2 ini. Dengan penjelasan yang gamblang, dalam rapat kerja komisi II dengan Menteri PAN-RB, Lukman menyebutkan masalah anggaran dan payung hukum sudah ada solusi setelah ada penjelasan dari Dirjen Anggaran Kemenkeu dan Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham.

Lukman Edy atau yang biasa disapa LE menyampaikan, Dirjen PP Kemenkumham sudah memberi solusi pada revisi UU ASN terbatas dan akan berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB, sehingga ada celah hukum. Pun soal anggran, berdasarkan arahan Menkeu ada dua mekanisme yang bisa menjadi solusi.

"Pertama realokasi terhadap pagu yang sudah ada. Yang tidak terpakai digunakan untuk rekruitmen K2 jadi PNS. Kedua, kalau pagunya nggak cukup, mengusulkan pagu tambahan terhadap PAN-RB dan BKN," jelas Lukman Edy, selasa 23/02.

Lanjut LE, kalau kedua hal itu dibicarakan dengan kepala dingin, maka persoalan honorer K2 bisa diselesaikan asalkan ada political will dari Yuddy selaku Menteri PAN-RB. "Teman-teman mempertanyakan political will, bapak mau enggak menyelesaikan ini. Kalau mau, ini jalannya untuk menyelesaikan. Tapi kalau tidak mau, sudah pakai pokoknya, saya menentang itu. Kalau pakai pokoke, tidak ada hubungan ketatanegaraan di antara kita," tegasnya keras.

Kepada MenPAN-RB, LE memberikan jaminan bahwa fraksi-fraksi di DPR sudah sepakat mendukung apapun kebijakan pemerintah asalkan honorer K2 diangkat, termasuk memperjuangkan keputusan tersebut sampai sidang paripurna DPR. Mendapat jaminan tersebut, Yuddy pun melunak dan mau membicarakan ulang masalah K2.

Tidak butuh waktu lama, rapat pun menyimpulkan dua poin penting yang boleh dikatakan sebagai harapan baru bagi honorer K2. Berikut kesimpulannya hasil raker tersebut:

1. Komisi II DPR RI dengan Kementerian PAN RB berkomitmen untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer kategori II untuk mendapatkan jalan keluar dengan mencari payung hukum dan dibicarakan dalam forum yang lebih tinggi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

2. Komisi II DPR RI denga Kementerian PAN RB sepakat untuk mengacu pada kesimpulan sebelumnya yaitu RDP dengan BKN, LAN, Kemenkeu, dan Kemenkumham sepakat untuk mendukung pendanaan untuk rekruitmen tenaga honorer kategori II melalui dukungan anggaran tahun 2016 melalui mekanisme relokasi anggaran atau pengajuan tambahan pagu dengan persetujuan Menpan RB dan BKN.

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.