|  | 

Berita Nasional

Atur Batas Jam Wakuncar, DPR Sebut Sanksi Kawin Paksa Bukan Solusi

Nihayatul WafirohJAKARTA - Pembatasan waktu kunjung pacar (wakuncar) saat jam malam menjadi wacana hangat di daerah Kabupaten Purwakarta, Jabar. Dedi Mulyadi—Bupati Purwakarta—mengajak para camat dan lurah untuk membuat payung hukum atau peraturan desa tentang jam kunjung pacar, selasa 08.09.2015.

Dengan dalih mewujudkan Purwakarta yang berbudaya dan mengerem tindakan asusila yang dilakukan para remaja, wakuncar bagi para remaja hanya dibatasi sampai pukul 09.00 malam. Bahkan, sanksi kawin paksa pun disiapkan bagi para pasangan remaja yang melanggar aturan.

Wacana tersebut, tak elak mengundang respon banyak pihak. Salah satu anggota DPR dari Fraksi PKB, Nihayatul Wafiroh, menilai sanksi aturan tersebut sangat lebay alias berlebihan.

“Inikan masalah sosial-etika-keagamaan. Serahkan saja ke masyarakat sebagai pengontrolnya. Tentu, masyarakat punya cara-cara (kode etik) sendiri untuk mengontrol. Jika alat kontrol tersebut adalah hukum formil dan memiliki sanksi, ini yang menjadi masalah,” ungkap politisi yang akrab disapa Ninik ini.

Menurut Ninik, pembatasan waktu kunjung pacar memang sudah lazim ada di banyak daerah di Indonesia. Tapi, jika peraturan ini diterapkan dan sanksi diberikan, di samping akan membatasi hak perempuan untuk mengambil keputusan menikah, juga akan menambah daftar kasus pernikahan dini dan pernikahan tanpa persiapan.

Daripada membuat peraturan yang kontraproduktif, Pemda Purwakarta lebih disarankan membuat program-program penguatan di bidang pendidikan budaya dan keagamaan, khususnya bagi remaja dan orangtua.

Alih-alih ingin mewujudkan masyarakat yang berbudaya, peraturan tersebut malah menghambat cita-cita luhur tersebut. “Bagaimana mungkin masyarakat berbudaya bisa tercipta, namun pendidikan dan tingkat ekonomi masyarakatnya rendah? Jadi peraturan tersebut kontraproduktif,” tegas Nihayatul Wafiroh.

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.