|  | 

Berita Nasional

Berantas Ijazah Palsu, Kemristekdikti Bentuk Satgas Ijazah Palsu

nasirJAKARTA- Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) serius menangani kasus ijazah palsu. Kemenristek dengan melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpar RB), Kepolisian dan Kejagung membentuk satuan tugas ijazah palsu.

"Pihaknya membentuk satgas ijazah palsu yang terdiri dari Kemristekdikti, Kepolisian, Kemenpan RB dan Kejagung," ujar Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir dalam rilisnya, Selasa (29/6) malam.

Mohammad Nasir menuturkan pihaknya telah berbicara langsung dengan Kejagung, Kemenpan RB dan Polisi. Ketiganya, lanjutnya setuju membentuk satgas ijazah palsu.

"Tugas satgas tersebut adalah melakukan verifikasi ijazah dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga DPRD. Langkah selanjutnya jika terbukti palsu ada di Kemenpan RB, sementara untuk DPR ada di majelis kehormatan. Sanksi yang diberikan diserahkan pada instansi yang berwenang," jelas Nasir.

Nasir menegaskan, pihaknya dengan tegas akan memberantas keberadaan ijazah palsu. Ia mengingatkan bahwa ijazah palsu berkaitan dengan perilaku korupsi. "Kami berkomitmen untuk memberantas keberadaan ijazah palsu, agar apa yang diimpikan Bapak Jokowi yakni Indonesia baru bisa terwujud," tegasnya.

Hingga saat ini, Nasir menambahkan belasan PTS dibekukan oleh Kemristekdikti karena berbagai alasan, seperti tenaga dosen tidak memadai, ijazah palsu. Hingga sarana dan prasarana kampus yang tidak memadai. "Beberapa waktu lalu, kami juga membekukan PTS di Surabaya. Kami juga melirik Jakarta, karena ada yang dalam satu lokasi tapi ada lima kampus berbeda,"tukas Menteri PKB ini.

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.