|  | 

Berita Nasional

Multazam: Lembaga Pangan Opsi Memperbaiki Tata Kelola Pangan Nasional

foto (4)

JAKARTA- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengakui permasalahan tata kelola pangan nasional sangat mendasar. Sejak bergabung dengan Kementerian Pertanian, ia melihat banyak persoalan mulai dari soal irigasi, regulasi, tata niaga, egoisme sektoral yang menghambat pertanian.

Ia menceritakan saat turun lapangan menemukan permasalahan tentang baut pintu irigasi yang rusak di lahan produktif dengan luas mencapai 3 ribu hektar di Kabupaten Batubara. Gara-gara baut, lanjutnya potensi kerugian mencapai Rp 65 miliar serta 10 ribu orang petani menderita per tahun. Setelah dicari penyebabnya faktor ego sektoral yang ditemukannya.

"Gubernur menuding Bupati dan sebaliknya, Kementerian PUPR melalui balai enggan membenahi karena lebih dekat urusan pertanian. Saya bilang ke Kepala Balai kamu akan segera diganti jika tidak segera mengurusi batu pintu irigasi, untuk anggaran saya bilang ambil ke dinas pertanian, ini salah satu temuan di lapangan," ujar Amran dalam diskusi publik bertema "Lebaran Menjelang, Harga Menjulang" di Kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis (25/6).

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ibnu Multazam mengatakan perlu mencari solusi tata kelola pangan nasional sehingga antisipasi ramadhan dan lebaran tidak membebani masyarakat. Salah satunya membentuk lembaga pangan nasional seperti amanat Undang-undang nomor 18 tahun 2012.

"Semangat UU Pangan membentuk lembaga baru diperlukan karena saya melihat fungsi Kementan mulai infrastruktur pertanian sampai regulasi berjalan namun ketika masa panen dilepas ke mekanisme pasar. Nantinya lembaga ini akan mengurus seluruh pangan mulai dari beras, daging, sayur yang bisa mengendalikan harga," ujar Multazam.

Multazam mengingatkan agar lembaga pangan nasional diharapkan berfungsi efektif dan efisien. "Tetapi jangan sampai lembaga ini hanya nama karena lembaga pangan parsial yang ada sekarang masih berfungsi penuh," tuturnya.

Sementara pakar kebijakan pangan dari IPB, Prof. Bustanul Arifin mengusulkan nama lembaga pangan yakni Badan Otoritas Pangan Nasional (BOPN). BOPN bisa diisi oleh sebagian dari badan ketahanan pangan dan Bulog. "BOPN usul saya langsung dipimpin setingkat menteri atau dirangkap salah satu menteri kabinet kerja Presiden Joko Widodo," tutur Bustanul.

Dalam diskusi yang bertajuk "Lebaran Menjelang, Harga Menjulang" selain Mentan, hadir juga Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Djoni Nur Ashari,  pakar pangan IPB Bustanul Arifin, dan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ibnu Multazam. Diskusi publik dibuka oleh Ketua Umum DPP PKB, A.Muhaimin Iskandar.

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.