|  | 

Berita Nasional

Pengalaman Jokowi-JK dinilai bisa perbaiki ekonomi bangsa

Jakarta-Salah satu problem ekonomi bangsa yang hingga saat ini belum terselesaikan dengan baik ialah menyangkut masalah kemakmuran dan pemerataan ekonomi bagi rakyat. Penyebab utamanya, dianggap terletak pada adanya kesenjangan sosial, ketidak-adilan dan pemerataan (distribusi) atas sumber ekonomi.

“Kita yakin dengan kemampuan dan pengalaman Jokowi-JK, dapat meminimalisasi penyebab utama ketimpangan tersebut dan berangsur terwujud kemakmuran rakyat,” kata Marwan Ja’far, dalam pesan tertulisnya, Jakarta, Minggu (22/06/2014)

Menurut Ketua Tim Pemenangan Jokowi-JK dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), ini menegaskan, visi dan missi Jokowi-JK dalam bidang ekonomi diyakini sangat efektif dapat mewujudkan kemakmuran bagi seluruh rakyat. Bahkan, secara prinsipal pokok-pokok pikiran Jokowi-JK dalam bidang ekonomi tersebut sejalan dengan konsep Islam “Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja-NU)”.

Selain itu kata Ketua DPP PKB ini, apa yang diembankan pasangan Capres No urut 2 (Dua) dalam bidang ekonomi, sudah sangat aplikabel dan sejalan dengan prinsip Islam Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja-NU). Salah satu butir pemikiran Bung Karno dalam Tri Sakti, terutama menyangkut syarat kedaulatan ekonomi. Hal itu, lanjutnya, sejalan dengan deklarasi Piagam Mabadi’ Khaira Ummah (Prinsip Dasar Menuju Umat Unggul) Aswaja (Ahlussunnah wal Jamaah)-NU.

Deklarasi Piagam tersebut, dijelaskan, meliputi: pertama, As-Shidqu (Benar dan Tidak Dusta), kedua, Al-Amanah wal wafa’ bi al-‘ahdi (Menepati Janji), ketiga, At-Ta’awun (Gotong Royong), keempat, Al-‘Adalah (Adil) dan kelima Al-Istiqamah (Konsisten).

Marwan pun optimis, dengan berpegang pada prinsip tersebut, jika Jokowi-JK berhasil mengemban amanah rakyat sebagai Presiden, maka kemakmuran bagi seluruh rakyat dapat berangsur terwujud.(lensaindonensia)

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.