Ida Fauziah: Biaya Haji Tahun ini turun
Jakarta - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji atau ongkos naik haji tahun 2014/1435 H rata-rata sebesar US$ 3.219. Dengan demikian, ongkos turun sebesar US$ 308 dari tahun 2013/1434 H yang ditentukan US$ 3.527.
"Dengan asumsi APBN tahun anggaran 2014 bahwa nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp 10.500," kata Ketua Komisi VIII DPR Ida Fauziah saat membacakan putusan rapat kerja di Jakarta, Senin, 3 Maret 2014.
DPR, kata Ida, mendesak Kementerian Agama untuk meningkatkan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Tujuannya: mengusulkan ke Kedutaan Arab Saudi agar ordinary passport bagi jemaah haji asal Indonesia dapat menggunakan paspor 24 halaman.
Dewan juga meminta Kementerian Agama memberikan data jemaah haji kepada Imigrasi lebih awal. Pemerintah juga diminta membikin kontrak penerbangan dan sewa pemondokan dalam jangka waktu panjang dengan catatan pembayaran setiap tahun.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu mengatakan pemangkasan biaya ibadah haji sebesar US$ 308 tak akan mengurangi kualitas pelayanan. Anggito mengatakan Kementerian menyiasati dengan menggunakan hasil atau manfaat atas pengelolaan simpanan dana haji tahun ini yang lebih besar ketimbang tahun lalu.
Pada 2013, pemerintah dan DPR sepakat membuat perkiraan kurs rupiah terhadap dolar sebesar Rp 9.800. Jadi, setiap calon haji membayar sekitar Rp 34,5 juta.
Adapun nilai tukar rupiah yang jatuh di hadapan dolar membuat penurunan ongkos naik haji pada 2014 ini menjadi tak berarti. Bila diasumsikan US$ 1 saat ini adalah Rp 11.575, maka per calon haji harus membayar Rp 37,25 juta. Artinya, biaya ibadah haji tahun ini tetap lebih tinggi dibandingkan tahun lalu.(Tempo)