|  | 

Berita Nasional

PKB: Penentang Dana Saksi Parpol Hanya Pencitraan

JAKARTA-Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bereaksi keras terhadap kelompok penentang dana saksi partai politik. Ketua Fraksi PKB Marwan Ja'far menuding parpol yang menolak adanya dana saksi tengah berusaha memoles citranya di tengah masyarakat.

Pasalnya, sembilan fraksi yang ada di Komisi II DPR sebelumnya sudah sepakat akan adanya dana saksi parpol. "Ini sejak awal, sudah dirapatkan di Komisi II, dan sudah sepakat. Tiba-tiba, ada yang berusaha pencitraan sehingga isu ini digoreng sana-sini, seolah-olah nggak terima dan suara nggak bulat," ujar Marwan saat dihubungi Rabu (29/1/2014).

Setelah disepakati di Komisi II DPR, langkah selanjutnya adalah menunggu penerbitan peraturan Presiden (perpres). Marwan pun menyesalkan polemik soal dana saksi parpol ini menyebabkan pemerintah ragu-ragu.

"Karena crowded bagini, pemerintah jadi mundur lagi. Padahal tinggal payung hukum, toh itu bukan disalurkan lewat partai," katanya.
Untuk menyudahi polemik ini, Marwan pun meminta agar pemerintah kembali duduk bersama DPR.
Lebih lanjut, Marwan menegaskan PKB sama sekali tak mempersoalkan ada atau tidaknya dana saksi parpol. Dia menjelaskan, selama ini PKB sudah cukup mampu membiayai sendiri saksi-saksinya. Hanya saja, dia kembali mengingatkan komitmen awal yang sudah dibangun partai politik melalui anggotanya di Parlemen.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah menyetujui anggaran pengawasan pemilu legislatif kepada Bawaslu sebesar Rp 1,5 triliun. Dari jumlah itu, Rp 800 miliar untuk pembiayaan pengawasan pemilu. Adapun Rp 700 miliar untuk pembiayaan saksi partai politik pada saat hari pemungutan suara. Setiap saksi nantinya akan dibayar Rp 100.000.

Akan tetapi, rencana pemberian dana saksi parpol ini akhirnya ditunda setelah sejumlah partai masih berbeda pandangan soal asal-usul. Selain itu, mekanisme dan regulasinya juga belum jelas.(kompas)

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.