|  |  | 

Berita Nasional Pandangan Fraksi

FPKB Minta Baleg Hentikan Pembahasan RUU Pilpres

Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Malik Haramain secara tegas meminta pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden segera dihentikan.

Pembahasan revisi RUU Pilpres diyakini hanya akan membuat penyelenggara pemilu gamang mengambil keputusan. “Sudah sejak dulu PKB menyatakan Pembahasan Revisi UU Pilpres untuk dihentikan. Yang perlu diketahui, sejak awal digelar rapat belum pernah sama sekali terdapat kesepakatan antar fraksi terkait poin apa saja yang ingin direvisi,” ungkap Malik, Kamis (26/09/2013).

Lebih lanjut dikatakan oleh Malik yang juga menjabat Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa, PKB akan tetap konsisten untuk menolak dilakukannya pembahasan revisi UU Pilpres di Baleg. Hal tersebut dilakukannya, agar KPU dapat segera memutuskan dan menetapkan UU Pilpres sebagai aturan dasar dalam pelaksanaan Pemilu 2014 mendatang.

Dijelaskan oleh Malik, bahwa dalam mempersiapkan tahapan pelaksanaan pemilu KPU membutuhkan pijakan. Oleh karena itu dirinya mendesak Baleg segera mengambil sikap tegas untuk menyikapi pro dan kontra terkait pembahasan revisi UU Pilpres tersebut.

”Harus ada sikap tegas yang diambil oleh Baleg yakni dengan menghentikan pembahasan RUU Pilpres, dan juga memberikan sebuah keputusan yang jelas agar KPU dapat tetap menggunakan UU Pilpres yang saat ini masih berlaku,” pungkasnya.

Malik juga menilai, alasan yang tepat mengapa fraksi – fraksi tetap memaksakan untuk melakukan revisi lebih dikarenakan adanya kecendrungan politis yang kuat. Yang pasti mereka menginginkan utnuk dihilangkannya Presidential Threshold supaya masing – masing partai dapat menusung capresnya sendiri tanpa perlu melakukan koalisi.

“Bila sikap Baleg masih terlihat gamang dan ragu – ragu, serta tidak dengan segera menghentikan pembahasan, maka kinerja dari KPU akan sangat terganggu. Dalam Hal ini PKB tegas untuk menginginkan RUU tersebut dicabut dari Prolegnas, dan kami berharap paripurna mencabut RUU tersebut,” tuturnya.

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.