Sertifikat Tanah Tahun 1961-1997 Harus Diubah ke Elektronik, Komisi II: Jangan Sampai Bebani Masyarakat
JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mohammad Toha menyampaikan tanggapan kritis terhadap kebijakan pemerintah yang mewajibkan konversi sertifikat tanah lama, khususnya yang diterbitkan antara tahun 1961 hingga 1997, menjadi sertifikat elektronik.


