Putusan MK Wajibkan Pendidikan Dasar Negeri dan Swasta Gratis, Wakil Ketua Komisi X: Pemerintah Harus Laksanakan!
JAKARTA — Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB Lalu Hadrian Irfani, menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang mewajibkan pemerintah pusat dan daerah menjamin penyelenggaraan pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta.


