|  | 

Berita Nasional

Daniel: Kita Mendorong Agar PT Lonsum Segera Mengembalikan Tanah SAD

JAKARTA - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indoneaia (DPR RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) denga PT. London Sumatera, Tbk. (PT. Lonsum) dan Suku Anak Dalam (SAD) membahas persoalan tanah adat SAD, Desa Tebing Tinggi yang dikuasai oleh Perusahaan Agribisnis yang berbasis di London tersebut.

Wakil ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan mengatakan pihaknya akan menyelesaikan hal jni dan akan mengembalikan hak tanah SAD tersebut.

"Kita segera mendorong agar PT. Lonsum segera menyelesaikan urusan dan mengembalikan hak tanah Suku Anak Dalam dalam waktu sesingkat-Singkatnya," ucap Daniel saat ditwmui seusai RDP di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 23/10/2017.

Komisi IV menganggap penguasaan atas tanah sebesar 1400 hektare tanah oleh PT. Lonsum sudah menyalahi UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Nah komisi IV memberikan waktu maksimal satu bulan (kepada PT. Lonsum) karena dua hal. Pertama PT. Lonsum sudah melanggar UU No. 32/2019, yang kedua adalah PT. Lonsum menjalankan kegiatan perkebunannya tanpa izin, baik HGU (Hak Guna Usaha), IUP (Izin Usaha Perkebunan) , maupun Amdal (Analisis Dampak Lingkungan)," tukasnya.[]

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.