Lukman Edy: Presidential Threshold Menyandra Empat Isu Lainnya

JAKARTA – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu) hingga saat ini belum menemui titik temu antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Saat ini masih ada lima isu yang belum terselesaikan.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu, Lukman Edy menuturkan, alotnya pembahasan ini menitik beratkan pada Presidential Threshold (PT).
“Memang perkembangan terakhir masih ada lima isu yang mandeg sekarang, sebenarnya yang menyandra itu isu PT. Empat isu yang lain mengikuti perkembangan dari isu PT itu sendiri,” ujarnya saat ditemui seusai rapat Pleno dan halal bi halal Fraksi Partai Kebangkian Bangsa (FPKB) di Gedung DPR, Kamis 6/7.
Empat isu tersebut adalah parlemeentariy threshold, system pemilu terbuka atau tertutup, konversi suara ke kursi, dan soal district magnitude. Menurut Politisi FPKB ini, keempat isu tersebut tidaklamh terlalu prinsip. Sebab, ketika PT sudah mendapatkan kesepakatan, maka yang lainnya akan mengikuti dengan sendirinya.
“Kalo PT ini bisa diselesaikan dan ada kesepakatan bulat, baik itu pada level pemerintah atau DPR, maka empat isu yang lain itu sebenarnya tidak terlalu prinsip, tidak perlu ngotot-ngototan antar fraksi,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Edy, sepuluh hari kedepan akan menjadi beban bagi pimpinan partai politik dan pimpinan fraksi untuk mencari titik temu terhadap PT ini.
“Kalau ita bisa memberikan pemahaman dan pengertian secara komprehensif kepada pemerintah, kemudian pemerintah mau menurunkan posisi tawarnya, maka RUU ini bisa selesai dengan baik,” terang legislator asal Kepulauan Riau ini.
Namun, terusnya, kalau pemerintah tetap pada satu pilihan dan tidak mau bergerak, hal ini yang menurutnya akan menjadi persoalan. Dia menjelaskan, seacra internal Pansus RUU Pemilu terus menjalankan agendanya untuk merapikan semua draft RUU, menyelesaikan lampiran-lampiran dari RUU dan menyiapkan skenario untuk pengambilan keputusan tingkat II di Rapat Paripurna.
Lukman menjelaskan, pengambilan keputusan itu bisa saja melalui dua cara, yaitu melalui musyawarah mufakat ataupun dengan voting seperti penetapan UU Pemilu lima tahun yang lalu. Kondisi terakhir, terusnya, memang PT ini benar-benar menyandra UU dan menyandra empat isu lainnya.
“Inilah perkembangan terakhir dari pemilu. Kita berharap, semoga satu minggu kedepan ini ada pertemuan-pertemuan strategis pada tingkat pimpinan-pimpinan partai politik dan representasi pemerintah, untuk mencari jalan tengah terhadap persoalan PT,” pungkasnya.