Peredaran Narkoba Sasar Anak-anak, AKK Usulkan Bahaya Narkoba Masuk Kurikkulum Pendidikan

JAKARTA - Peredaran narkoba di tanah air kian berbahaya. Modus operandi yang dilakukan pun bermacam-macam. Bahkan, baru-baru ini Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara dan Kapolda Sumatera Utara menunjukkan ada ekstasi berbentuk gambar boneka kecil warna-warni, rabu 02/11.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdul Kadir Karding, menilai temuan ini menjadi semacam peringatan bagi semua pihak untuk lebih bersungguh-sungguh melawan bahaya narkoba. Pasalnya, dengan bentuk boneka warna-warni yang menarik, bisa jadi narkoba tersebut merupakan modus penjualan narkoba yang diperuntukkan bagi anak-anak.
"Saya meyakini ini merupakan modus penjualan ekstasi dengan sasaran anak-anak," ujar Abdul Kadir Karding rapat bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara dan Kapolda Sumatera Utara.
Karding yang juga Sekretaris Jendral DPP PKB, mengatakan pemberantaran narkoba bukan sekedar tanggungjawab aparat kepolisian. Melainkan perlu melibatkan peran orang tua, guru, aparatur birokrasi, organisasi masyarakat, dan pemerintah.
Selain ketegasan penegak hukum dalam penindakkan kasus narkoba, Karding menilai pendidikan juga menjadi salah satu kunci penting meredam bahaya narkoba di Indonesia. Ia pun mengusulkan agar bahaya narkoba masuk dalam kurikulum pendidikan.
"Masuknya bahaya narkoba dalam kurikulum pendidikan bisa menguatkan akhlak, moral, dan kesadaran religiusitas anak. Sehingga anak-anak tidak saja memiliki pengetahuan mengenai bahaya narkoba, tapi juga kesadaran untuk menjauhinya, paparnya.
Peredaran narkoba yang terindikasi dengan varian bentuk dan jenis, tidak kali pertama ini ditemukan. Sebelumnya di tahun 2015, polisi juga berhasil mengungkap modus penjualan narkoba jenis ganja yang dicampur menjadi kue brownies. Hal ini menunjukkan perang melawan narkoba harus mengantisipasi dampak besar terhadap kehidupan bangsa ke depan, teruatama yang menyasar kalangan anak-anak.