|  | 

Berita Nasional

Gubernur Itu Tidak Memiliki Daerah Kewenangan, Kebijakan Bupati-Walikota Yang Lebih Berdampak Langsung Pada Rakyat

Abdul Malik Haramain

JAKARTA - Salah satu rekomendasi hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PKB yang mengusulkan agar pemilihan gubernur (Pilgub) dapat dilaksanakan secara tidak langsung alias dipilih oleh DPRD, mendapat respon yang variatif. Hal ini menunjukkan, permasalahan tersebut memang menjadi salah satu wacana yang penting.

Menurut Wasekjen PKB, Abdul Malik Haramain, wacana ini memang menjadi konsen PKB dalam mengefektifkan kerja pemerintahan dari pusat hingga ke daerah. "Dalam sistem pemerintahan kita, gubernur lebih banyak berperan sebagai kepanjangtanganan pemerintah pusat. Otoritas dan wewenangnya lebih banyak menjalankan fungsi-fungsi dekonsentrasi dari pemerintah pusat. Karena itu gubernur sebetulnya tidak memiliki daerah kewenangan atau daerah kekuasaan pasti," papar Malik, selasa 09/02.

Karena itu, dalam hasil mukernas, PKB juga tetap berpendapat pemilihan bupati atau walikota tetap dilakukan lewat pemilihan langsung. "Gubernur hanya memiliki daerah administratif, sementara bupati atau wali kota lebih memiliki daerah. Karena itu bupati atau wali kota tetap dipilih langsung karena mereka perlu legitimasi politik langsung dari rakyat. Serta agenda dan kebijakan seorang bupati atau wali kota lah yang akan banyak berdampak langsung terhadap rakyat," jelasnya lagi.

Mantan Ketua Umum PB PMII ini juga menegaskan, setiap pemilihan kepala daerah, tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilgub masih rendah bila dibandingkan dengan pemilihan bupati atau wali kota. Hal ini disebabkan lantaran jarak antara seorang gubernur dengan rakyat tak sedekat seperti hubungan bupati atau wali kota dengan rakyat. "Sementara gubernur terlalu jauh jaraknya dengan kepentingan rakyat. Padahal, kita juga patut menghitung berapa biaya besar pilgub yang dikeluarkan?," tanyanya.

Sebagian pendapat memang menyatakan, usulan pemilihan Gubernur dipilih oleh DPRD menjadi kemunduran. Sebab, seolah mengulang proses pemilihan pada masa lalu. Padahal, pemilihan gubernur oleh DPRD adalah hal otentik yang berakar pada kearifan Indonesia yang sejak dulu. Sebab, mengimplementasikan semangat Pancasila dan bagian dari mewujudkan Pancasila ke dalam tata negara.

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.