|  | 

Berita Nasional

Calon Petahan Gagal Memimpin, Presiden Tak Boleh Beri Izin Mencalonkan Kembali

medium_51Lukman EdyJAKARTA - DPR RI akan segera merevisi Undang-undang nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada. Wakil ketua komisi II, Lukman Edy mengatakan salah satu hal menjadi perhatian Komisi II adalah soal calon petahana.

Dalam UU Pilkada, bagi petahana yang mau maju harus mengajukan izin kepada presiden. Pun presiden dalam memberi izin harus mempertimbangkan syarat-syarat tertentu. Maka misalnya, kata Lukman, jika ada petahana yang maju tapi angka kemiskinan di daerahnya bertambah, tidak boleh diberikan izin. Atau petahana yang selama lima tahun menjabat tidak melakukan pembangunan infrastruktur sama sekali.

"Presiden memberi izin dengan syarat-syarat tertentu. Termasuk, indikator-indikator lain yang penting bagi daerah. Intinya, bangsa ini harusnya tak beri tempat pada petahana yang gagal memimpin daerahnya," kata Lukman, selasa 19/01.

Lanjut Lukman, berkaca dari pilkada 2015 lalu, banyak hal lain menjadi persoalan krusial. Yakni, kegagalan penyelenggara pemilu meningkatkan partisipasi pemilih. "Dari target partisipasi 67 persen, kenyataannya hanya 60 persen. partisipasi pemilih ini harus ada mekanisme yang sistematis. Agar terjadi peningkatan partisipasi pemilih, misalnya menjadi 70 persen," imbuhnya.

Lukman yang juga politisi PKB berpendapat, Komisi II DPR setidaknya memiliki lima substansi besar dalam usulan revisi UU Pilkada. Selain dua hal di atas, Lukman juga menegaskan revisi UU juga harus membuka ruang untuk kader-kader di daerah mampu memimpin.

"Merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan anggota DPR, DPRD, PNS, TNI, dan Polri harus mundur untuk ikut pilkada, seharusnya jangan dibatasi. Para anggota DPR, DPRD, PNS, TNI, dan Polri yang ikut pilkada cukup diberikan batasan cuti kampanye. Jika dibatasi maka akan muncul kembali pasangan calon tunggal seperti pilkada serentak 2015."

Selain itu, soal daftar pemilih tetap dan harus ada dorongan agar UU Pilkada ada mainstrem anti money politics (politik uang). Sebab, praktik money politics sudah sangat membahayakan demokrasi.

"Tidak tersentuh, tapi tercium baunya. Ini harus ada peradilan pemilunya, baik itu rambu-rambunya, harus tegas, lugas, dan harus menimbulkan efek jera," tukasnya.

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.