FPKB Berharap semua kubu “Cooling Down” Dulu Agar Jernih Berfikir

Jakarta-Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR berharap agar kedua kubu antara KIH-KMP untuk sementara melakukan pendinginan atau cooling down dan tidak saling memprovokasi satu sama lain.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR Helmy Faisal Zaini siang ini, Kamis (13/11/2014) dalam jumpa pers di ruangan rapat fraksi di Gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta Pusat.
"Kami berharap seluruh pihak untuk cooling down, tidak terprovokasi satu sama lain. Kami percaya langkah lobi juru runding hasilkan kesepahaman," ujar Helmi.
Dalam jumpa pers itu, Ketua Fraksi menyampaikan sikap PKB terkait kesepakatan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP) yang kembali tersendat menyoal tiga pasal tambahan dalam UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) yang ingin direvisi.
Hadir dalam jumpa pers tersebut pimpinan Fraksi PKB, yaitu Ketua Fraksi PKB Helmi Faisal Zaini, Sekretaris Jenderal DPP PKB Abdul Kadir Karding, Sekretaris Fraksi PKB Jazilul Fawaid dan Ketua DPR Sementara versi KIH, Ida Fauziah.
Lebih lanjut, Karding menjelaskan, bahwa seluruh rapat-rapat, keputusan-keputusan rapat gabungan, dan rapat komisi mengikat dan wajib dilaksanakan oleh pemerintah. Jika tidak dilaksanakan maka komisi dapat menggunakan haknya untuk melaksanakan interpelasi, hak angket dan hak mengajukan pertanyaan.
"Ini berbahaya bagi pemerintahan. Bisa menjadi pintu masuk untuk terus diganggu. Jadi ini harus dipahami oleh publik. Ini justru yang utama, bukan soal bagi kursi," ujarnya.
Menurutnya, Koalisi Indonesia Hebat tidak mempersoalkan jatah pimpinan di alat kelengkapan dewan. Dengan tawaran 21 kursi, kata Karding, itu hanya mengakomodir 20 persen hak dari koalisi pro Jokowi.
"Kalau dengan tawaran yang sekarang 21 dari 79 pos, itu artinya KIH hanya dapat 20 persen. Kalau 20 persen kan memang sangat jauh. Sebenarnya kita tidak usah bicara soal itu," katanya.
Karding tak menampik syarat merevisi dua pasal itu karena ada ketakutan dari pihak pemerintah. "Betul kalau itu memang ada (ketakutan). Harus diakui karena memang konstruksinya memungkinkan itu. Kami yang sudah pengalaman di DPR ini merasakan betul betapa kekuatan DPR kalau Undang-undang ini ada," ujarnya.
Sementara Ida Fauziah menghimbau kepada semua pihak agar bersabar dalam mengawal proses demokrasi di DPR. Ia berharap agar DPR menjadi lembaga terdepan menjalankan dan mempraktikkan demokrasi dimana membutuhkan kesabaran dan kejernihan demi untuk bangsa dan negara.
Meski begitu, dirinya menegaskan bahwa tugas-tugas parlemen yang ada di DPR yaitu pengawasan, legislasi, dan penganggaran tetap berjalan sebagaimana biasanya.