Beras Murah SPHP Dioplos Jadi Premium, Usman PKB Desak Izin Distributor Curang Dicabut

JAKARTA — Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB, Usman Husin, mendukung penuh langkah Kementerian Pertanian (Kementan) dalam membongkar dugaan penyalahgunaan 600 ton beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Pengusutan secara mendalam dinilai akan memutus mata rantai permainan mafia beras bersubsidi yang merugikan masyarakat luas.
“Kami mengapresiasi langkah Kementan yang akan membongkar dugaan penyalahgunaan beras program SPHP. Jangan sampai program yang seharusnya meringankan beban masyarakat justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan pribadi,” ujar Usman di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Usman menanggapi laporan temuan Kementan mengenai beras SPHP yang seharusnya dijual seharga Rp12.500 per kilogram, tetapi diduga dicampur dan dikemas ulang menjadi beras premium lalu dijual dengan harga melonjak hingga Rp17.000 per kilogram. Praktik pemalsuan dan pengoplosan tersebut dinilai sangat mencederai komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan nasional.
“Ini tidak boleh berhenti hanya pada pengungkapan jumlah beras yang disalahgunakan. Harus jelas siapa yang bermain, bagaimana modusnya, dan jika ada pihak yang sengaja mengambil keuntungan dari program masyarakat, harus ditindak tegas sesuai hukum,” katanya.
Legislator PKB tersebut mendesak pemerintah memperketat seluruh rantai pasok distribusi pangan, mulai dari gudang Perum Bulog hingga ke distributor dan pedagang eceran. Sistem pengawasan digital dan pelacakan pasokan dituntut mampu mencegah praktik pengalihan maupun pengemasan ulang beras Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
“Pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan pemeriksaan setelah pelanggaran terjadi. Pemerintah perlu membangun sistem distribusi yang transparan, memperketat pengawasan terhadap mitra penyalur, serta memastikan setiap tahapan penyaluran dapat ditelusuri,” tegas Usman.
Usman mendesak Kementan bersama Perum Bulog dan aparat penegak hukum untuk mempublikasikan hasil audit distribusi beras secara berkala kepada publik. Transparansi penindakan dinilai krusial untuk memberikan efek jera bagi para pelaku spekulasi pangan.
“Pemerintah dan Bulog harus memastikan program SPHP berjalan tepat sasaran. Pengawasan dan penindakan harus diperkuat agar penyimpangan serupa tidak terulang dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Dia juga mendesak sanksi pencabutan izin usaha bagi mitra penyalur yang terbukti curang. Pengawasan lintas instansi harus mengawal ketat penyaluran komoditas beras murah di seluruh wilayah Indonesia. “Mitra yang terbukti bermain-main dengan beras subsidi harus dicabut izinnya dan diproses pidana. Tidak boleh ada toleransi bagi siapapun yang memainkan kebutuhan pokok rakyat,” pungkasnya.
Penulis : Rach Alida Bahaweres


