Pembunuhan Sadis Madiun, Hasbiallah PKB : Pelaku Harus Dihukum Maksimal

JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, mendesak aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman maksimal terhadap pelaku pembunuhan sadis ibu dan anak di Madiun, Jawa Timur. Tindakan tegas dinilai sangat krusial mengingat kekejaman pelaku yang tidak hanya menghabisi dua nyawa, tetapi juga berupaya memusnahkan jasad korban.
“Ini bukan sekadar tindak pidana pembunuhan biasa. Ada dua nyawa yang hilang dan dugaan tindakan yang sangat kejam, termasuk upaya menghilangkan jasad korban. Perbuatan seperti ini harus ditindak tegas dengan tuntutan hukuman maksimal,” ujar Hasbiallah di Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Hasbiallah menanggapi pengungkapan kasus dengan tersangka DBM yang tega membunuh istri siri (DH) serta anak tirinya (AGF) secara sadis. Dalam proses penyelidikan di pekarangan rumah pelaku, polisi mengamankan barang bukti mengerikan berupa gergaji portabel, mesin penggiling, cangkul, BBM jenis Dexlite, hingga sisa-sisa tulang korban yang belum hancur terbakar.
“Penegak hukum harus mengungkap semuanya secara terang. Apa motifnya, bagaimana peristiwa terjadi, apakah ada perencanaan, dan apakah ada pihak lain yang terlibat berdasarkan alat bukti,” tegasnya.
Legislator PKB tersebut meminta penyidik Kepolisian mendalami seluruh barang bukti untuk membuktikan unsur pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP. Penerapan pasal berlapis dinilai pantas agar tersangka terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.
“Langkah hukum harus mampu merekonstruksi peristiwa secara utuh. Jika unsur pembunuhan berencana terbukti, penjatuhan sanksi pidana mati atau seumur hidup sangat layak dipertimbangkan demi keadilan,” kata Hasbiallah.
Ia menegaskan bahwa beratnya tuntutan hukum harus mencerminkan keseriusan negara dalam melindungi hak asasi manusia paling mendasar, yaitu hak untuk hidup. Pertimbangan hukum dalam proses penuntutan di pengadilan wajib memasukkan seluruh tindakan keji pelaku sebagai poin memberatkan.
“Jangan sampai kekejaman yang dilakukan terhadap korban tidak mendapatkan konsekuensi hukum yang setimpal. Hukuman harus mencerminkan beratnya perbuatan dan memberikan keadilan bagi keluarga korban,” ucapnya.
Hasbiallah mengimbau aparat penegak hukum agar tidak memberi celah sekecil apa pun yang dapat meringankan vonis tersangka di persidangan kelak. Keadilan hukum bagi pihak keluarga yang ditinggalkan harus menjadi panglima dalam penanganan perkara kejahatan luar biasa ini.
“Penegakan hukum harus berpihak pada perlindungan hak hidup dan kepastian keadilan. Hukuman yang setimpal harus dijatuhkan agar mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap hukum di tanah air,” tutur politikus PKB tersebut.
Aturan mengenai perlindungan terhadap perempuan dan anak dari ancaman kejahatan domestik juga diimbau untuk terus diperketat di tingkat daerah. Penguatan deteksi dini konflik keluarga oleh lingkungan RT/RW dipandang penting guna mencegah berulangnya tragedi kemanusiaan serupa.
“Kasus di Madiun ini harus menjadi alarm keras bagi pengawasan lingkungan sosial. Kehadiran kepekaan warga dan aparat setempat sangat dibutuhkan untuk meredam potensi kekerasan dalam rumah tangga,” pungkasnya.
Penulis : Rach Alida Bahaweres


