Fraksi PKB Terima Audiensi SMA Negeri 53 Jakarta, Hasbiallah Ilyas: Pelajar Harus Hindari Narkoba dan Tawuran

JAKARTA-Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbiallah Ilyas, mengingatkan para pelajar agar menjauhi narkoba dan tawuran yang dapat merusak masa depan. Ia meminta siswa tidak mudah terpengaruh atau sekadar ikut-ikutan teman dalam melakukan tindakan negatif yang berisiko merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Pesan tersebut disampaikan Hasbiallah saat mewakili Fraksi PKB DPR RI menerima audiensi 262 siswa SMA Negeri 53 Jakarta di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (14/10/2026). Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak para pelajar membangun karakter, meningkatkan kedisiplinan, serta memanfaatkan teknologi secara bijak untuk mendukung proses belajar dan pengembangan diri.
“Kami menyambut baik kedatangan Bapak dan Ibu Guru serta siswa-siswa SMA Negeri 53 Jakarta di Gedung DPR RI. Kedatangan Bapak dan Ibu guru serta para siswa dan siswi ini kami harapkan menambah wawasan. Kami juga ingin menghimbau agar para siswa dan siswi harus bisa menjaga diri dan memilih pergaulan yang baik. Jangan sampai terjerumus narkoba atau ikut tawuran hanya karena ajakan teman. Jangan ikut-ikutan melakukan sesuatu yang kalian tahu salah. Kalian masih memiliki masa depan yang panjang, jangan sampai cita-cita rusak karena keputusan yang keliru,” ujar Hasbiallah.
Menurutnya, narkoba dan tawuran merupakan dua hal yang harus benar-benar dihindari oleh pelajar. Narkoba dapat merusak kesehatan, mengganggu proses pendidikan, dan menghambat masa depan. Sementara itu, tawuran berisiko menimbulkan korban luka hingga kehilangan nyawa, serta dapat berujung pada persoalan hukum yang berdampak panjang bagi pelakunya.
Ia menegaskan, keberanian seorang pelajar tidak ditunjukkan dengan ikut tawuran atau mengikuti ajakan teman untuk melakukan hal negatif. Sebaliknya, keberanian justru terlihat ketika seseorang mampu menolak ajakan yang salah, menjaga prinsip, dan berani mengambil keputusan yang benar meskipun berbeda dari kelompok pergaulannya.
“Kalau ada teman yang mengajak melakukan hal negatif, kalian harus berani menolak. Jangan merasa harus mengikuti semua ajakan supaya dianggap kompak atau setia kawan. Teman yang baik adalah teman yang mengajak kita menjadi lebih baik, bukan yang menjerumuskan kita ke dalam masalah,” tegasnya.
Sebagai Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum, Hasbiallah juga mengingatkan bahwa tindakan yang melanggar hukum dapat membawa konsekuensi serius. Karena itu, pelajar perlu memahami pentingnya menaati aturan, menghormati hak orang lain, serta menyelesaikan persoalan tanpa kekerasan.
Ia berharap para siswa mampu menjadikan masa sekolah sebagai kesempatan untuk membangun kebiasaan positif, mengembangkan kemampuan, dan mempersiapkan diri meraih cita-cita. Menurutnya, masa depan tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan akademik, tetapi juga oleh karakter, kedisiplinan, dan kemampuan mengambil keputusan secara bertanggung jawab.
Ia juga memotivasi para siswa agar berani memiliki cita-cita tinggi, termasuk menjadi pemimpin di berbagai bidang, baik di lembaga eksekutif maupun legislatif. Namun, cita-cita tersebut harus dibarengi dengan usaha, kerja keras, kedisiplinan, dan komitmen untuk terus belajar.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 53 Jakarta, Herawati Sihombing, menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan kepada para siswa untuk berkunjung langsung ke Gedung DPR RI dan diterima oleh Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB. Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi bagian dari pembelajaran di luar kelas agar siswa mengenal lebih dekat lembaga legislatif dan memahami peran DPR dalam kehidupan bernegara.
“Kami berterima kasih kepada Fraksi PKB DPR RI yang telah menerima kunjungan kami. Kami menilai pengenalan terhadap Komisi III DPR RI penting untuk memberikan gambaran kepada siswa mengenai persoalan hukum dan penegakan hukum di Indonesia. Pemahaman tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran pelajar untuk menaati aturan dan bertanggung jawab sebagai warga negara,” ucapnya.
Penulis : Rach Alida Bahaweres


