|  | 

Berita Nasional

Komisi X Habib Syarief Minta Telkom University Berbenah usai Empat Mahasiswa Disanksi karena Bullying

JAKARTA— Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB Habib Syarief Muhammad mendukung langkah tegas Telkom University yang menjatuhkan sanksi kepada empat mahasiswa yang terlibat kasus perundungan di lingkungan asrama kampus.

Habib Syarief menilai, penindakan tersebut penting untuk menegakkan disiplin, melindungi mahasiswa, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan.

Dari empat mahasiswa yang dijatuhi sanksi, satu mahasiswa dikenai hukuman terberat berupa pemberhentian tetap atau drop out (DO). Sementara itu, tiga mahasiswa lainnya mendapatkan sanksi berbeda, mulai dari skorsing hingga pembinaan etik, sesuai tingkat keterlibatan dan bentuk pelanggaran masing-masing.

“Langkah tegas yang dilakukan Telkom University patut didukung. Kampus tidak boleh memberikan toleransi terhadap tindakan perundungan yang merugikan mahasiswa lain, baik secara fisik maupun psikologis,” kata Habib Syarief dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan kampus dan asrama menjadi ruang yang aman bagi seluruh mahasiswa. Karena itu, setiap tindakan kekerasan dan perundungan harus ditangani secara serius, objektif, dan transparan.

Habib Syarief menegaskan, penegakan aturan harus dilakukan tanpa tebang pilih. Status sosial, latar belakang keluarga, maupun pengaruh seseorang tidak boleh menjadi pertimbangan yang membuat pelaku terbebas dari konsekuensi atas perbuatannya.

“Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus ditindak sesuai aturan. Tidak boleh ada pandang bulu, apakah yang bersangkutan anak pejabat, pengusaha, atau tokoh berpengaruh lainnya. Jika terbukti bersalah, harus ada sanksi yang tegas dan proporsional,” tegasnya.

Politisi PKB asal Dapil Jawa Barat I itu juga meminta Telkom University melakukan pembenahan internal secara menyeluruh agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Menurutnya, penjatuhan sanksi perlu diikuti evaluasi terhadap sistem pengawasan di lingkungan asrama, mekanisme pelaporan, serta prosedur penanganan pengaduan mahasiswa.

Ia menilai, kampus harus memastikan setiap mahasiswa memiliki akses untuk melaporkan tindakan perundungan tanpa takut mengalami intimidasi atau mendapatkan tekanan dari pihak lain. Identitas korban dan pelapor juga perlu dilindungi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai kasus seperti ini baru ditangani setelah videonya viral atau menjadi perhatian publik. Kampus harus memiliki mekanisme pencegahan dan penanganan yang berjalan sejak awal, sehingga setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Habib Syarief berharap kasus di Telkom University menjadi pelajaran bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Setiap kampus perlu memperkuat kebijakan pencegahan kekerasan, meningkatkan pengawasan di lingkungan pendidikan, serta memastikan penegakan kode etik mahasiswa berjalan konsisten.

Penulis : Khafidlul Ulum

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.