Bahan Baku Jadi Titik Lemah Industrialisasi, PKB Usulkan Badan Khusus

JAKARTA-Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Faisol Riza mengusulkan pembentukan dua badan khusus untuk memperkuat kemandirian industri nasional, yakni Badan Penjamin Bahan Baku Industri dan Badan Teknologi Terapan Industri.
Usulan tersebut disampaikan Faisol saat menghadiri diskusi publik bertajuk “Industrialisasi, Bursa Komoditas Strategis dan Prabowonomics” yang digelar di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Jumat (2/10/2026).
Menurut Faisol, kemandirian industri setidaknya membutuhkan dua prasyarat utama, yakni kepastian ketersediaan bahan baku dan kemampuan mengembangkan teknologi yang benar-benar dapat diterapkan di sektor industri.
“Menurut saya ada dua yang paling penting untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan para pembicara. Kemandirian industri itu minimal ada dua yang harus kita pastikan,” kata Faisol.
Pertama, kata dia, Indonesia harus membangun kemandirian bahan baku. Faisol menilai Indonesia memang memiliki kekayaan bahan mentah yang melimpah, tetapi belum seluruhnya mampu diolah menjadi bahan baku yang dibutuhkan industri dalam negeri.
“Bahan mentah kita punya, tapi bahan mentah belum tentu jadi bahan baku kalau tidak kita olah. Hampir semua industri membutuhkan bahan baku, dan bahan baku kita rata-rata itu impor,” ujarnya.
Faisol mencontohkan perusahaan di sektor pendingin ruangan (AC) yang mulai mengolah sendiri bahan mentah yang diimpor menjadi bahan baku untuk kebutuhan produksinya. Menurutnya, model tersebut dapat membangun efisiensi sekaligus memperkuat rantai pasok industri. “Kita harapkan perusahaan-perusahaan seperti ini mulai membangun rantai pasok bahan baku dan menyuplai kebutuhan pabriknya,” kata Wakil Menteri Perindustrian itu.
Karena itu, Faisol menilai diperlukan institusi khusus yang memastikan ketersediaan bahan baku industri. Ia menyebut lembaga tersebut dapat berbentuk Badan Penjamin Bahan Baku Industri.
“Kita harus memastikan bahan baku harus ada. Semua bahan baku yang sekarang banyak kita impor seharusnya kita jamin ketersediaannya dan kita produksi lebih banyak di dalam negeri,” tegasnya.
Menurut Faisol, Kementerian Perindustrian memiliki kewenangan dalam merumuskan berbagai kebijakan industri. Namun, ia menilai perlu ada institusi yang secara khusus memastikan kebutuhan bahan baku tersedia di lapangan.
“Kementerian Perindustrian memang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan berbagai macam kebijakan, tetapi memastikan di lapangan bahan baku harus ada itu hanya bisa dilakukan oleh sebuah institusi tersendiri yang menjamin bahan baku ada,” jelasnya.
Selain bahan baku, Faisol menyoroti persoalan teknologi. Ia mengatakan Indonesia memiliki sumber daya manusia dan lembaga riset yang mengembangkan berbagai teknologi baru, termasuk inisiasi pengembangan teknologi kuantum. Namun, menurutnya, tantangan utama bukan sekadar menciptakan teknologi, melainkan memastikan teknologi tersebut dapat diterapkan secara nyata dan komersial di industri.
“Teknologi yang kita inginkan adalah teknologi yang bisa diterapkan di dalam industri. Teknologi yang diciptakan dengan teknologi yang diterapkan industri bisa jauh bedanya,” katanya.
Perbedaan tersebut, lanjut Faisol, berkaitan dengan berbagai aspek industri, mulai dari efisiensi, kebutuhan energi, hingga komponen dan bahan baku. Karena itu, ia mengusulkan pembentukan Badan Teknologi Terapan Industri untuk memastikan hasil riset dan pengembangan teknologi dapat diadopsi secara luas oleh sektor industri.
“Badan Teknologi Terapan Industri ini penting untuk menjamin keberlangsungan teknologi industri yang digunakan di berbagai macam pabrik dan berbagai macam sektor,” ujar Faisol.
Ia menilai Indonesia sebenarnya telah memiliki banyak prototipe teknologi hasil riset. Namun, tidak semuanya berhasil masuk ke tahap komersialisasi dan diterapkan secara luas oleh industri. “Prototipe banyak, teknologi banyak, tetapi belum bisa komersial dan belum bisa diterapkan secara luas di berbagai sektor industri,” katanya.
Faisol berharap pembentukan institusi yang lebih aplikatif dapat menjadi bagian dari upaya mempercepat industrialisasi sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan baku dan teknologi.
Diskusi publik tersebut turut menghadirkan ekonom senior Burhanuddin Abdullah, pengamat ekonomi Didik J. Rachbini, pengamat ekonomi dan teknologi Poltak Hotradero, serta Guru Besar Universitas Indonesia Prof. Chandra Wijaya.


