Chusnunia : Pelajaran Bolosego, Berantas Pungli untuk Kemajuan UMKM dan Pariwisata

JAKARTA-Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia meminta pemerintah untuk menertibkan pungutan liar kepada para pelaku UMKM terutama di daerah wisata. Hal tersebut disampaikannya sebagai respons atas viralnya pengakuan seorang pelaku usaha di Jogja yang mengeluhkan adanya pungutan liar saat membuka food truck di kawasan Alun-Alun Kidul (Alkid), Yogyakarta.
Menurutnya pengakuan tersebut bisa jadi mencerminkan realitas beratnya tantangan dan praktik pungutan liar (pungli) yang merusak ekosistem usaha kecil yang sebenarnya mendukung aktifitas pariwisata.
“Kasus Bolosego menunjukan sebuah pelajaran meski para pengusaha telah memilih jalan legal belum dapat dipastikan bebas dari pungli dan ini mendapat perhatian publik karena terjadi didaerah wisata, bagaimana dengan daerah-daerah lain yang kurang mendapat perhatian,”ujar perempuan yang juga aktif di Himpunan Penggerak Pariwisata Indonesia tersebut.
Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang menimpa food truck Bolosego di kawasan Alun-Alun Kidul (Alkid) Yogyakarta telah mendapat perhatian serius dan tindakan langsung dari jajaran pemerintah setempat, pihak Keraton Yogyakarta, hingga aparat kepolisian.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X sendiri merespons keras insiden tersebut dan meminta agar persoalan pungli ini segera diselesaikan secara tuntas agar tidak merusak iklim usaha. Beliau menyatakan bahwa tindakan pungutan tersebut ilegal dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.
Lebih lanjut Chusnunia menyatakan bahwa pemerintah harus mengambil langkah-langkah untuk memberantas berbagai pungli terhadap para pelaku UMKM khususnya di daerah- daerah wisata.
“Praktik pungutan liar (pungli) pastinya akan merusak tumbuhnya ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia karena menambah beban biaya operasional dan menciptakan ketidakpastian hukum di lapangan, hal tersebut juga dapat membuat citra buruk suatu daerah wisata,”tambahnya.
Kementerian UMKM mencatat sekitar lima puluh tujuh juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah menyumbang 60,5 persen produk domestik bruto, menyerap 97 persen tenaga kerja, serta menyumbang 15,7 persen ekspor nasional.
“Setiap rupiah yang dirampas dari kantong mereka bukan sekedar kerugian pribadi melainkan kebocoran pada nadi ekonomi bangsa dan kalau pemerintah mau ekonomi tumbuh, praktik pungli semacam ini harus dibereskan,”pungkasnya


