|  | 

Berita Nasional

Kiai Maman Minta Kemenag Bentuk Tim Evaluasi Independen Usut Polemik Rektor UINSA

JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB, Maman Imanul Haq, mendesak Kementerian Agama (Kemenag) segera membentuk tim evaluasi independen untuk meredakan gejolak di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya. Langkah obyektif ini dinilai mendesak guna menguji transparansi tata kelola kampus pascapelantikan Prof. Akhmad Muzakki sebagai Rektor UINSA periode 2026–2030 yang memicu gelombang protes mahasiswa.

“Saya mendorong Menteri Agama segera membentuk tim evaluasi independen untuk memeriksa secara objektif berbagai persoalan, termasuk proses pengangkatan rektor dan tata kelola UINSA. Hasil evaluasi harus menjadi dasar untuk mengambil tindakan,” ujar Kiai Maman di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Kiai Maman menyoroti aksi demonstrasi berulang ratusan mahasiswa pascapelantikan rektor oleh Menteri Agama pada 15 September 2026. Aspirasi yang disuarakan oleh sivitas akademika, guru besar, hingga alumni dituntut untuk didengar secara serius agar konflik tidak sampai melumpuhkan perkuliahan. “Aspirasi mahasiswa, dosen, guru besar, dan alumni harus didengar secara serius dan diselesaikan secara transparan. Jangan sampai persoalan ini dibiarkan berlarut-larut hingga merugikan mahasiswa dan mengganggu proses akademik,” katanya.

Ia mendesak Kemenag memfasilitasi ruang dialog resmi yang mempertemukan pihak rektorat, perwakilan mahasiswa, dosen, dan alumni secara terbuka. Pendekatan persuasif diperlukan untuk mengurai kebuntuan komunikasi serta menyelesaikan masalah hak-hak dasar mahasiswa, seperti penyesuaian UKT dan perbaikan fasilitas akademik. “Jangan biarkan komunikasi antarpihak terputus, dialog harus dibuka secara resmi dan substantif. Mahasiswa diberikan ruang menyampaikan aspirasi, sementara rektorat diberi kesempatan memberikan klarifikasi,” kata Kiai Maman.

Legislator asal Jawa Barat ini menegaskan bahwa seluruh pihak harus memegang teguh azas praduga tak bersalah jika terdapat proses hukum yang sedang berjalan. Namun, jika hasil audit internal terbukti menemukan adanya pelanggaran berat tata kelola, Kemenag diminta tegas menjatuhkan sanksi sesuai aturan perundang-undangan. “Jika evaluasi menemukan adanya pelanggaran serius, tentu harus ada tindakan tegas sesuai aturan. Sebaliknya, kalau tidak ditemukan pelanggaran, hasil evaluasi harus disampaikan terbuka agar tak muncul spekulasi,” tegas politikus PKB tersebut.

Kiai Maman mengimbau para mahasiswa UINSA Surabaya agar tetap menyampaikan aspirasi dan kritik secara tertib tanpa merusak sarana kampus. Ruang mimbar bebas dan kebebasan berpendapat diminta tetap mengedepankan keamanan serta keberlangsungan proses belajar mengajar.

Penulis : Rach Alida Bahaweres

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.