|  | 

Berita Nasional

Komisi VIII Minta Pemerintah Bentuk Tim Khusus Benahi Anomali Data Desil

JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanul Haq, meminta Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) segera bergerak cepat menyelesaikan persoalan ketidaksesuaian data desil yang banyak dikeluhkan masyarakat.

Maman menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena perubahan status desil yang tidak sesuai dengan kondisi riil masyarakat berpotensi membuat warga miskin dan kelompok rentan kehilangan hak atas berbagai program bantuan pemerintah.

“Banyak masyarakat yang mempersoalkan penerapan desil karena ditemukan ketidaksesuaian antara data administratif dengan kondisi nyata di lapangan. Ada warga yang secara ekonomi masih kekurangan, bahkan penghasilannya pas-pasan, tetapi tiba-tiba statusnya melonjak ke desil tinggi dan dianggap mampu,” ujar Maman, Jumat (4/9/2026).

Menurut Maman, anomali data tersebut sangat berbahaya karena status desil kini menjadi salah satu instrumen penting dalam menentukan akses masyarakat terhadap berbagai program perlindungan sosial.

Akibat kesalahan klasifikasi tersebut, kata dia, masyarakat berpenghasilan rendah berpotensi kehilangan akses terhadap bantuan sosial, subsidi energi, maupun bantuan pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

“Kalau status desil naik tetapi kondisi ekonomi keluarga sebenarnya masih sulit, tentu masyarakat akan sangat dirugikan. Mereka bisa kehilangan bantuan sosial, subsidi energi, bahkan bantuan pendidikan. Padahal secara nyata kehidupan mereka tidak mengalami peningkatan,” tegasnya.

Politikus PKB asal Dapil Jawa Barat IX itu mengatakan banyak laporan yang menunjukkan adanya warga yang secara administratif tiba-tiba masuk dalam kategori masyarakat mampu, meskipun kondisi ekonomi mereka di lapangan tetap stagnan dan jauh dari kata sejahtera.

Karena itu, Maman meminta Kemensos dan BPS tidak hanya mengandalkan pembaruan data secara administratif, tetapi juga memastikan adanya mekanisme verifikasi dan validasi yang benar-benar mampu menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara aktual.

“Data harus mencerminkan kenyataan. Jangan sampai masyarakat yang masih miskin atau rentan justru kehilangan haknya hanya karena terjadi anomali dalam sistem pendataan. Pemerintah harus memastikan setiap perubahan status desil benar-benar didasarkan pada kondisi objektif dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Maman juga meminta pemerintah membentuk tim khusus untuk menangani sengkarut data desil yang saat ini menimbulkan keresahan di berbagai daerah.

Tim khusus tersebut, menurutnya, perlu melibatkan Kemensos, BPS, pemerintah daerah, serta unsur terkait lainnya untuk melakukan audit, verifikasi, dan perbaikan terhadap data masyarakat yang mengalami lonjakan desil secara tidak wajar.

“Saya meminta pemerintah segera membentuk tim khusus untuk menyelesaikan sengkarut data desil ini. Harus ada langkah cepat, terukur, dan menyeluruh untuk menelusuri di mana letak persoalannya, apakah pada metode pendataan, pembaruan data, integrasi sistem, atau proses verifikasi di lapangan,” ujarnya.

Ia menegaskan, masyarakat harus diberikan ruang yang mudah untuk mengajukan keberatan dan melakukan koreksi apabila status desil mereka berubah tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya. Menurut Maman, mekanisme pengaduan dan pembaruan data harus dibuat sederhana agar warga tidak menjadi korban kesalahan administrasi yang berlarut-larut.

Maman menambahkan, persoalan anomali data desil tersebut akan menjadi catatan penting bagi Komisi VIII DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan perlindungan sosial pemerintah.

Penulis : Khafidlul Ulum

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.