Wakil Ketua Komisi III: Konflik Agraria Harus Kedepankan Pendekatan Humanis

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, meminta penanganan konflik agraria di berbagai daerah mengedepankan pendekatan humanis dan dialog, bukan langsung menggunakan pendekatan pidana.
Rano mengatakan, persoalan agraria memiliki karakteristik yang kompleks. Karena itu, ketika terdapat dugaan tindakan masyarakat yang dianggap mengandung unsur pidana, aparat penegak hukum tetap perlu melihat akar persoalannya terlebih dahulu.
“Konflik agraria yang terjadi harus mengedepankan unsur humanis dalam penanganan konflik. Kalau memang ada perbedaan atau ada tindakan masyarakat yang dianggap mengandung unsur pidana, kita harus melihat persoalan sebelumnya. Harapan kami, jangan langsung mengedepankan tindakan pidana. Harus ada dialog terlebih dahulu,” kata Rano saat RDP dan RDPU dengan Kabareskrim Polri dan Konsorsium Pembaruan Agraria di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (27/8/2026)
Komisi III, kata Rano, meminta Bareskrim Polri dan Polda jajaran untuk mengakselerasi perubahan represif dalam penanganan perkara konflik agraria struktural dari pendekatan legalistik-represif menjadi pendekatan restoratif-humanis serta memberikan perlindungan keamanan, menyatakan kondusivitas lapangan dan mencegah terjadinya kriminalisasi terhadap aktivis penyelesaian konflik agraria maupun masyarakat setempat.
"Kami juga meminta Bareskrim Polri dan Polda jajaran melakukan penanguhan sementara seluruh perkara tindak pidana yang berkaitan dengan konflik agraria struktural," ucapnya.
Menurut Rano, pemerintah saat ini juga telah menunjukkan upaya positif dalam menyelesaikan persoalan reforma agraria. Ia mengapresiasi langkah Kabareskrim Polri yang telah membuka ruang komunikasi dengan berbagai pihak terkait konflik agraria.
“Kita berharap tindakan di lapangan harus lebih humanis. Jangan sampai persoalan agraria yang seharusnya bisa diselesaikan melalui dialog justru berujung pada kriminalisasi masyarakat,” ujarnya.
Rano menilai, persoalan pidana yang muncul dalam konflik agraria semestinya dapat ditangani secara lebih hati-hati, setidaknya selama proses penyelesaian pokok persoalan agrarianya masih berjalan.
“Menurut saya, persoalan pidana di wilayah konflik agraria perlu ditangguhkan atau setidaknya ditangani secara proporsional sampai ada kejelasan mengenai persoalan agrarianya. Apalagi kita sedang mendorong penyelesaian melalui reforma agraria,” katanya.
Ia juga menyebut adanya rencana pembentukan dan pengesahan regulasi baru terkait reforma agraria sebagai momentum untuk mencari titik temu antara masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Insyaallah nanti ada undang-undang baru terkait reforma agraria yang diharapkan bisa menjadi titik temu. Ini menjadi momentum penting untuk menyelesaikan persoalan agraria secara lebih komprehensif,” kata Rano.
Dalam RDP dan RDPU bersama Kabareskrim Polri dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), terungkap data mengenai besarnya persoalan kriminalisasi dalam konflik agraria. Berdasarkan data KPA yang disampaikan dalam forum tersebut, selama 100 tahun terakhir tercatat 2.841 kasus kriminalisasi, 1.054 kasus penganiayaan, 88 orang tertembak, dan 79 orang meninggal dunia dalam konflik agraria.
Menurut Rano, data tersebut menunjukkan bahwa konflik agraria bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum biasa. Ada persoalan struktural dan sengketa hak atas tanah yang harus diselesaikan secara menyeluruh.
“Polri tentu tidak bisa begitu saja menolak laporan ketika ada dugaan tindak pidana. Tetapi kita juga harus memahami bahwa laporan tersebut sering kali berkaitan dengan konflik tanah yang lebih besar. Jadi, jangan melihatnya hanya sebagai konflik pidana biasa,” ujarnya.
Karena itu, Rano meminta jajaran kepolisian di daerah untuk memahami konteks konflik agraria sebelum mengambil langkah penegakan hukum terhadap masyarakat.
Rano berharap sinergi antara DPR, pemerintah, kepolisian, masyarakat, dan organisasi masyarakat sipil dapat menghasilkan penyelesaian konflik agraria yang berkeadilan.
Penulis : Rach Alida Bahaweres


