|  | 

Berita Nasional

KH Anis Maftuhin: Jangan Ada Intimidasi dalam Muktamar NU

JAKARTA — Pengasuh Pondok Pesantren Wali Salatiga, Jawa Tengah, KH Anis Maftuhin, menilai Nahdlatul Ulama (NU) saat ini berada dalam kondisi yang membutuhkan perhatian serius. Ia mengingatkan agar jam’iyah NU tidak hanya menjadi arena permainan elite, sementara warga NU di tingkat bawah sekadar menjadi penonton.

“Sesungguhnya NU hari ini sedang berada dalam kondisi darurat. Jangan sampai organisasi ini hanya menjadi permainan para elite, sementara kami yang di bawah hanya menjadi penonton, lalu tiba-tiba diminta memilih calon yang sudah ditentukan,” kata Anis dalam acara Serial Diskusi Muktamar ke-35 NU dengan tema Muktamar NU untuk Semua di Kafe Trisnoku, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026).

Ia berharap Muktamar ke-35 NU yang akan digelar di Jombang pada 27-31 Agustus 2026 nanti benar-benar menjadi pesta demokrasi organisasi yang dapat diikuti seluruh peserta dengan suasana gembira, bebas, dan tanpa tekanan maupun intimidasi.

“Kami ingin hadir dengan gembira, memilih dengan bebas, tanpa tekanan, tanpa intimidasi, apalagi praktik culik-menculik,” ujarnya.

Menurut Anis, seluruh peserta muktamar harus mendapatkan ruang yang aman dan nyaman untuk menjalankan hak organisasinya. Ia tidak ingin suasana muktamar justru berkembang menjadi mencekam dan membuat peserta merasa tidak bebas dalam menentukan pilihan.

“Jangan sampai akhirnya muktamar justru terasa mencekam. Covid-19 sudah tidak ada, tetapi jangan sampai peserta justru seperti dikarantina karena situasi yang tidak kondusif,” tegasnya.

Anis berharap Muktamar ke-35 mampu menjadi momentum untuk mengembalikan NU kepada khittah perjuangannya sebagai organisasi yang hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Anis juga menyoroti pentingnya membangun kemandirian keuangan NU. Menurutnya, NU merupakan organisasi dengan potensi luar biasa karena memiliki jumlah warga Nahdliyin yang sangat besar.

“NU adalah aset yang luar biasa. Dengan sekitar 150 juta warga Nahdliyin, hampir separuh penduduk Indonesia, potensinya sangat besar,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU telah mengatur persoalan keuangan organisasi, termasuk kewajiban i’anah syahriyah atau iuran bulanan anggota NU. Namun, menurutnya, ketentuan tersebut belum diwujudkan secara optimal sebagai sumber kemandirian organisasi.

Anis mencontohkan, jika setiap warga NU membayar i’anah syahriyah sebesar Rp5.000 per bulan, dengan asumsi jumlah warga NU sekitar 150 juta orang, potensi dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp750 miliar per bulan atau sekitar Rp9 triliun dalam setahun.

“Kalau itu berjalan, lima tahun sampai muktamar berikutnya NU sudah memiliki kemandirian keuangan. Tidak lagi bergantung kepada para bohir. Itu jauh lebih sehat bagi organisasi,” tegasnya.

Penulis: Khafidlul Ulum

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.