|  | 

Berita Nasional

Presiden Tambah Polisi Hutan Jadi 70 Ribu Personel, Komisi IV: Harus Miliki Kapasitas dan Integritas Tinggi

JAKARTA– Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB, Hindun Anisah, mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang berencana menambah personel Polisi Kehutanan (Polhut) menjadi 70.000 orang. Kebijakan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kelestarian hutan Indonesia yang mencapai sekitar 125 juta hektare.

"Penambahan personel polisi kehutanan merupakan langkah yang sangat tepat. Dengan luas kawasan hutan Indonesia yang sangat besar, jumlah polisi hutan yang ada saat ini masih jauh dari memadai sehingga pengawasan belum berjalan secara optimal," kata Hindun, Selasa (7/7/2026).

Hindun menjelaskan, saat ini Indonesia hanya memiliki sekitar 4.800 personel Polhut. Akibatnya, setiap petugas harus mengawasi sekitar 25.000 hingga lebih dari 41.000 hektare kawasan hutan. Kondisi tersebut dinilai sangat tidak ideal dan menyulitkan upaya pencegahan pembalakan liar maupun perusakan hutan.

Ia mencontohkan kondisi di Aceh, di mana sekitar 3,5 juta hektare kawasan hutan hanya diawasi oleh 32 personel Polhut. Menurutnya, rasio tersebut membuat pengawasan menjadi tidak efektif dan membuka peluang terjadinya berbagai kejahatan kehutanan.

"Padahal rasio idealnya satu polisi hutan mengawasi sekitar 2.000 hingga 2.500 hektare. Karena itu, penambahan personel menjadi kebutuhan yang sangat mendesak untuk memperkuat perlindungan kawasan hutan nasional," ujarnya.

Meski demikian, Hindun mengingatkan bahwa penambahan jumlah personel harus dibarengi dengan proses rekrutmen yang ketat. Menurutnya, pemerintah harus memastikan setiap anggota Polhut memiliki integritas, profesionalisme, dan komitmen yang kuat dalam menjaga kelestarian hutan.

"Jangan hanya mengejar jumlah. Polisi hutan yang direkrut harus memiliki integritas tinggi, tidak mudah disuap, tidak berkolusi dengan pembalak liar, dan benar-benar menjalankan tugasnya sebagai penjaga hutan negara," tegasnya.

Hindun juga menilai penguatan personel saja tidak cukup apabila tidak dibarengi dengan kebijakan perlindungan kawasan hutan yang konsisten. Pemerintah, kata dia, harus memperketat pemberian izin pelepasan kawasan hutan agar tidak semakin menggerus luas hutan Indonesia.

"Pemerintah harus benar-benar serius menjaga hutan. Jangan mudah memberikan izin pelepasan kawasan hutan. Persyaratan pelepasan kawasan hutan harus diperketat dan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan aspek lingkungan serta keberlanjutan," katanya.

Menurut Hindun, hutan Indonesia merupakan aset strategis nasional yang memiliki fungsi penting sebagai penyangga kehidupan, penyerap karbon, penjaga keanekaragaman hayati, sekaligus penopang kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

"Jika pengawasan diperkuat dengan personel yang profesional dan didukung kebijakan perlindungan hutan yang tegas, saya optimistis praktik pembalakan liar, perambahan, dan perusakan hutan dapat ditekan secara signifikan. Ini adalah investasi penting untuk masa depan lingkungan dan generasi mendatang," tegasnya.

Penulis : Khafidlul Ulum

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.