Presiden Janji Tingkatkan Kesejahteraan Guru, Waka Komisi X: Klasterisasi Guru Harus Dihapus

JAKARTA- Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kesejahteraan guru di Indonesia. Menurutnya, guru merupakan penopang sekaligus pilar utama bagi kemajuan pendidikan sebuah bangsa.
“Guru memiliki peran strategis dalam mencetak generasi masa depan. Karena itu, kesejahteraan guru harus menjadi perhatian serius negara,” ujar Lalu Hadrian Irfani.
Ketua DPW PKB NTB itu menilai hingga saat ini kesejahteraan guru masih relatif rendah. Banyak guru yang masih menerima gaji minim dan belum mendapatkan kepastian status kerja yang jelas. Kondisi tersebut dinilai berdampak terhadap kualitas pendidikan nasional.
Untuk itu, Lalu Hadrian mendorong pemerintah melakukan langkah konkret, salah satunya dengan menghapus klasterisasi status guru dan menyatukannya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Status guru harus jelas. Dengan penyatuan status menjadi PNS, pemerintah akan lebih mudah menghitung formula besaran kesejahteraan guru yang ideal dan berkeadilan,” katanya.
Menurut legislator asal Dapil NTB II itu, kepastian status juga penting agar para guru dapat bekerja dengan lebih tenang, fokus, dan profesional dalam mendidik anak bangsa.
Sebelumnya, Prabowo Subianto menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan guru dalam pidato penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 di Gedung DPR/MPR, Rabu (20/5/2026).
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kualitas masa depan bangsa sangat bergantung pada pendidikan yang diterima generasi muda. Menurutnya, pendidikan yang berkualitas hanya dapat diwujudkan melalui kehadiran guru-guru yang kompeten, bersemangat, dan memiliki kehidupan yang layak.
Lalu Hadrian menyatakan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo tersebut. Ia memastikan Komisi X DPR RI akan terus mengawal kebijakan pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia.
“Kami di Komisi X DPR RI akan terus mengawal kebijakan pemerintah agar kesejahteraan guru benar-benar menjadi prioritas nasional. Pendidikan yang maju harus dimulai dari penghormatan dan kesejahteraan guru,” tutupnya.
Penulis: Khafidlul Ulum


