|  | 

Berita Nasional

Kritik Keras Komisi VIII DPR: Pemerintah Harus Dampingi Tata Kelola Ponpes Sejak Hari Pertama Berdiri

JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq, mendesak pemerintah untuk memperkuat sistem pendampingan dalam proses pendirian pondok pesantren (ponpes). Desakan ini muncul menyusul maraknya kasus kekerasan seksual yang terus berulang di lingkungan pesantren, seperti kasus terbaru di Lampung dan dugaan pencabulan puluhan santriwati di Pati, Jawa Tengah.

Sosok yang akrab disapa Kiai Maman ini menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh hanya berperan sebagai pemberi izin administrasi, tetapi harus hadir memastikan setiap lembaga pendidikan keagamaan memiliki sistem pengawasan dan perlindungan anak yang memadai sejak awal berdiri.

“Kasus kekerasan seksual yang masih terus terjadi menunjukkan adanya kelemahan dalam tata kelola dan sistem perlindungan anak di sejumlah lembaga pendidikan keagamaan. Pemerintah tidak cukup hanya memberikan izin, tetapi harus melakukan pendampingan sejak awal pendirian ponpes agar sistem pengasuhannya benar-benar aman bagi santri,” ujar Kiai Maman di Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Kiai Maman menjelaskan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk membekali pengelola ponpes dengan kapasitas manajerial dan pemahaman mendalam terkait hak perlindungan anak. Ia menilai banyak pesantren didirikan dengan semangat dakwah yang tinggi, namun sering kali belum memiliki standar pengelolaan lembaga pendidikan yang sehat dan sistem pengaduan yang aman bagi santri.

“Pendampingan ini bukan untuk mempersulit, melainkan memastikan pesantren tumbuh dengan sistem yang baik. Negara harus membantu ponpes memiliki standar operasional yang jelas, termasuk mekanisme pengawasan terhadap tenaga pengajar dan pola pengasuhan santri,” tegasnya.

Langkah penguatan tata kelola ini dianggap krusial untuk menjaga marwah pesantren sebagai institusi yang memiliki kontribusi besar dalam membangun karakter bangsa. Kiai Maman mengingatkan bahwa mayoritas ponpes di Indonesia telah menjalankan fungsi pendidikan dengan baik, sehingga tindakan menyimpang dari oknum tidak boleh merusak kepercayaan publik secara luas.

“Jangan sampai kasus yang dilakukan oknum merusak kepercayaan masyarakat terhadap pesantren. Penguatan tata kelola adalah kunci agar pesantren tetap menjadi tempat pendidikan yang paling aman dan dipercaya masyarakat,” tambahnya.

Di sisi lain, Kiai Maman mengimbau para orang tua agar lebih selektif dalam memilih ponpes. Ia menyarankan masyarakat untuk aktif menelusuri sistem pendidikan, rekam jejak pengasuh, hingga pola pengawasan di lingkungan pesantren sebelum menitipkan anak mereka.

“Orang tua harus memastikan lingkungan pesantren transparan dan mengedepankan perlindungan anak. Jangan hanya tergiur oleh popularitas atau label semata,” pungkas legislator PKB tersebut.

Penulis : Rach Alida Bahaweres

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.