|  | 

Berita Nasional

Presiden Targetkan Masalah Sampah Tuntas dalam 3 Tahun, Komisi XII DPR Siap Kawal Kebijakan

JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKB, Elpisina, memberikan dukungan penuh terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan penanganan sampah sebagai prioritas nasional. Target pemerintah untuk menuntaskan persoalan sampah dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun ke depan dinilai sebagai langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola lingkungan secara menyeluruh di Indonesia.

Elpisina menegaskan bahwa penyelesaian masalah sampah tidak bisa lagi dilakukan dengan pola parsial atau sporadis. Diperlukan pendekatan sistemik yang mengintegrasikan pengelolaan dari hulu ke hilir, mulai dari edukasi pemilahan di tingkat rumah tangga hingga teknologi pengolahan akhir yang ramah lingkungan.

“Kami mendukung penuh instruksi Presiden. Ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk membenahi tata kelola lingkungan nasional. Masalah sampah tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan remeh karena dampaknya menyangkut kesehatan masyarakat dan stabilitas ekosistem kita,” ujar Elpisina di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Legislator asal Jambi ini memperingatkan bahwa jika pengelolaan sampah terus berjalan seperti saat ini, risiko krisis lingkungan akan menjadi ancaman sistemik. Ia merujuk pada berbagai insiden fatal, termasuk longsor sampah di TPA Bantar Gebang yang memakan korban jiwa, sebagai pengingat keras bahwa manajemen sampah yang buruk adalah bom waktu bagi keselamatan publik.

Menurut Elpisina, urgensi penuntasan sampah juga berkaitan dengan efisiensi anggaran negara. Biaya penanganan bencana lingkungan dan kesehatan akibat polusi sampah jauh lebih tinggi dibandingkan investasi pada infrastruktur pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan.

Untuk memastikan target Presiden tercapai dalam tiga tahun, Elpisina menekankan poin krusial yang harus segera dilakukan yakni adanya sinergi pusat dan daerah. Menurutnya kebijakan pusat harus diterjemahkan menjadi aksi konkret di daerah, sehingga pengelolaan sampah tidak berjalan sendiri-sendiri. “Selain itu

Pembangunan fasilitas pengolahan sampah yang lebih modern dan efisien di setiap wilayah,” katanya.

Dia juga mendorong edukasi masif kepada masyarakat untuk mulai mengelola sampah dari sumbernya (rumah tangga). Pengendalian sampah harus dilakukan secara terintegrasi, bukan lagi sekadar kumpul-angkut-buang.

“Komitmen bersama harus ditegakkan tanpa pengecualian. Pengendalian sampah harus dimulai dari rumah tangga, namun pemerintah harus memfasilitasi melalui kebijakan yang tegas, infrastruktur yang mumpuni, serta edukasi berkelanjutan. Kami di Komisi XII akan memastikan target ini dikawal ketat agar terealisasi,” pungkasnya.

Penulis : Rach Alida Bahaweres

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.