|  | 

Berita Nasional

Khozin: Kunci Otonomi Daerah pada Komitmen Pemda, Tak Selalu Tunggu Pusat

JAKARTA-Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti perjalanan 30 tahun pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia yang dinilai telah membawa sejumlah kemajuan, namun masih menyisakan berbagai persoalan mendasar.

Menurutnya, otonomi daerah telah membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk berinovasi dan mempercepat pembangunan sesuai karakteristik wilayah masing-masing. Namun tidak sedikit daerah yang masih menghadapi kendala serius. Terutama daerah-daerah hasil pemekaran yang justru belum menunjukkan kinerja optimal dan masih bergantung pada pemerintah pusat, baik dari sisi fiskal maupun kapasitas kelembagaan.

“Selama 30 tahun ini kita melihat ada kemajuan, tetapi juga ada ketimpangan yang nyata. Banyak daerah belum benar-benar mandiri dan masih menggantungkan diri pada transfer pusat. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujar Khozin di Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Ia juga mengingatkan pemerintah pusat agar tidak lengah dan tetap melakukan pengawasan secara serius, khususnya terhadap daerah tertinggal dan daerah pemekaran.

“Pemerintah pusat tidak boleh hanya melepas daerah begitu saja. Harus ada pengawasan yang kuat sekaligus pembinaan yang terarah, terutama bagi daerah-daerah yang masih tertinggal dan hasil pemekaran agar tidak terus berjalan di tempat,” tegasnya.

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Komisi II DPR RI itu turut menekankan bahwa semangat otonomi daerah seharusnya mendorong kemandirian, bukan memperpanjang ketergantungan.

“Otonomi daerah itu bukan sekadar desentralisasi kewenangan, tapi desentralisasi tanggung jawab. Daerah harus punya keberanian membangun kemandirian fiskal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.

Tiga dekade otonomi daerah, lanjut Khozin, seharusnya menjadi momentum konsolidasi, bukan sekadar evaluasi administratif. Masalah utamanya bukan lagi pada desain kebijakan, melainkan pada implementasi yang belum sepenuhnya konsisten dan berorientasi hasil.

"Kemandirian daerah tidak bisa terus dimaknai sebagai kebebasan mengelola anggaran semata, tetapi harus diwujudkan dalam kemampuan menciptakan sumber-sumber pendapatan asli daerah yang berkelanjutan, inovasi pelayanan publik, serta keberanian mengambil kebijakan strategis berbasis kebutuhan lokal," urainya.

Di sisi lain, pemerintah daerah perlu menunjukkan komitmen yang lebih kuat dalam membangun tata kelola yang bersih, profesional, dan akuntabel. Tanpa itu, otonomi hanya akan menjadi ruang desentralisasi masalah—bukan solusi.

Khozin lantas mendorong pemerintah pusat untuk mengubah pendekatan dari sekadar pengawasan administratif menjadi pembinaan berbasis kinerja. Daerah yang tertinggal, khususnya hasil pemekaran, tidak cukup hanya diawasi, tetapi harus didampingi secara intensif dengan target yang jelas dan terukur.

"Jadi saya kira ke depan keberhasilan otonomi daerah sangat ditentukan oleh keseimbangan antara kemandirian dan akuntabilitas. Daerah harus berani mandiri, namun tetap disiplin dalam mencapai target pembangunan. Tanpa komitmen kuat dari masing-masing pemerintah daerah, tujuan besar pemberdayaan dan percepatan kemajuan masyarakat akan terus tertunda," pungkasnya.

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.