Dua Siswa Jadi Korban Peluru Nyasar, Komisi I Desak TNI Lakukan Audit Investigasi

JAKARTA— Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden peluru nyasar yang mengenai dua siswa SMPN 33 Gresik, yakni Darrell Fausta Hamdani dan Renheart Octo Hanaya.
Insiden tersebut diduga berasal dari aktivitas latihan tembak prajurit TNI AL di Lapangan Tembak Bumi Marinir Karangpilang, Surabaya, yang berjarak sekitar 2,3 kilometer dari lokasi sekolah.
Oleh Soleh mendesak TNI Angkatan Laut untuk segera melakukan audit investigasi secara menyeluruh guna mengungkap secara pasti asal peluru yang mengenai kedua siswa tersebut. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam penanganan kasus.
“Audit investigasi harus dilakukan secara serius dan terbuka agar diketahui secara pasti sumber peluru tersebut. Ini menyangkut keselamatan masyarakat sipil,” ujar Oleh Soleh, Kamis (16/4/2026).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) dalam pelaksanaan latihan tembak, maka prajurit yang terbukti bersalah harus diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Jika latihan dilakukan tidak sesuai SOP, maka harus ada pertanggungjawaban. Penegakan disiplin sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat itu juga menilai bahwa peristiwa ini harus menjadi evaluasi serius bagi institusi militer dalam setiap pelaksanaan latihan, khususnya yang berpotensi berdampak pada masyarakat sekitar.
“Ini menjadi pelajaran penting bagi TNI dalam menjalankan latihan militer. Jangan sampai peluru yang ditembakkan justru membahayakan warga sipil, apalagi korbannya adalah anak-anak sekolah,” tambahnya.
Ia berharap kejadian ini dapat segera ditangani dengan baik, serta korban mendapatkan penanganan maksimal, sekaligus memastikan adanya langkah pencegahan agar insiden serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Sebelumnya, Komandan Pasukan Marinir (Pasmar) 2 Mayjen TNI (Mar) Oni Junianto mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sebanyak 119 personel atas insiden peluru nyasar yang mengenai dua siswa SMP di Gresik.
Saat ini, proses hukum kasus tersebut diserahkan sepenuhnya ke Polisi Militer Angkatan Laut Komando Daerah AL (Pomal Kodaeral). Pemeriksaan dipastikan berjalan secara transparan.
Penulis: Khafidlul Ulum


