|  | 

Berita Nasional

Temukan Praktik Pelangsiran BBM, Rico Alviano Desak Mafia Migas Dihukum Berat

JAKARTA– Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rico Alviano, mendesak penegakan hukum yang lebih berat terhadap jaringan mafia migas guna menciptakan efek jera. Hal ini disampaikan Rico dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPH Migas, Pertamina, dan Pertamina Patra Niaga di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Rico menegaskan bahwa penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan kejahatan sistematis yang merugikan keuangan negara sekaligus menyengsarakan masyarakat melalui kelangkaan pasokan.

"Kalau tidak ada hukuman berat, praktik ini akan terus berulang. Mafia migas akan merasa kebal hukum, sementara rakyat kecil yang menanggung dampaknya—BBM langka, harga naik, dan distribusi tidak adil," ujar Rico.

Dalam rapat tersebut, Rico memaparkan temuan lapangan saat dirinya melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Desember 2025 di sebuah SPBU di Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Ia mengaku memergoki langsung aktivitas pelangsiran BBM menggunakan tandon berkapasitas 2.000 liter pada dini hari.

“Ini jelas pelanggaran serius. Distribusi BBM subsidi sudah diatur ketat. Kami minta aparat tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga membongkar hingga menghukum jaringan mafia yang berada di balik praktik ilegal tersebut,” tegas legislator asal PKB ini.

Menurut Rico, lemahnya penindakan selama ini menjadi faktor utama masih maraknya praktik penyimpangan distribusi di berbagai daerah. Ia menilai aktivitas mafia migas tidak hanya memicu kebocoran subsidi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pengelolaan energi nasional.

Rico memastikan Komisi XII akan terus mengawal tata kelola migas agar lebih transparan dan tepat sasaran. Ia berharap Pertamina dan BPH Migas memperketat pengawasan digital serta berkoordinasi intensif dengan kepolisian untuk memberantas jaringan mafia hingga ke akarnya.

Penulis : Rach Alida Bahaweres

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.