|  | 

Berita Nasional

Mafirion PKB Sebut Honor Rendah Guru Honorer sebagai Pelanggaran HAM 

JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, melontarkan kritik keras terhadap kondisi kesejahteraan guru honorer di Indonesia yang dinilai berada di bawah standar kemanusiaan. Berdasarkan data terbaru, ditemukan fakta bahwa sekitar 20,5 persen guru honorer hanya menerima penghasilan berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp500 ribu per bulan.

Mafirion menegaskan bahwa ketimpangan upah ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) melalui pembiaran (omission) oleh negara terhadap hak ekonomi dan sosial warga negaranya.

“Negara tidak boleh hadir hanya dalam bentuk regulasi dan tuntutan kinerja, tetapi absen dalam menjamin kesejahteraan guru. Jika guru honorer dibiarkan hidup dengan honor yang tidak manusiawi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya martabat guru, tetapi juga masa depan pendidikan nasional,” ujar Mafirion di Jakarta, Jumat (23/1/2026).

Merujuk pada survei Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) dan Dompet Dhuafa, jumlah guru honorer di Indonesia mencapai angka 700 ribu orang. Dengan persentase tersebut, diperkirakan lebih dari 140 ribu guru honorer hidup dengan penghasilan yang jauh dari standar kebutuhan hidup layak.

Mafirion mengingatkan bahwa Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 menjamin hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Menurutnya, ketergantungan sistemik terhadap tenaga honorer murah untuk menjalankan layanan pendidikan publik merupakan bentuk ketimpangan struktural yang bertentangan dengan prinsip keadilan sosial.

“Pembiaran terhadap honor rendah ini merupakan bentuk pelanggaran HAM melalui pembiaran kebijakan (policy omission). Guru honorer adalah tulang punggung pendidikan, namun perlindungan kerjanya sangat timpang dibandingkan guru ASN,” tegas legislator PKB tersebut.

Atas kondisi tersebut, Mafirion mendesak pemerintah melalui kementerian terkait untuk segera mengambil langkah strategis. Ia meminta pemerintah mengakhiri ketergantungan pada tenaga honorer murah dan menyusun peta jalan penyelesaian status guru honorer yang berbasis pada keadilan dan HAM.

“Mencerdaskan kehidupan bangsa tidak boleh dibangun di atas ketidakadilan dan kemiskinan struktural. Kesejahteraan guru harus menjadi prioritas anggaran, bukan kebijakan sisa,” pungkas Mafirion.

Penulis : Rach Alida Bahaweres

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.