Hakim MK Saldi Isra Kritik Kepala BNPB, Komisi II: Penanganan Banjir Aceh-Sumatera Jadi Pertaruhan

JAKARTA — Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Indrajaya, mendukung langkah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra yang mengkritik sikap Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto terkait penanganan bencana banjir di Aceh dan Sumatra.
Hakim MK Saldi Isra mengkritik keras pernyataan Kepala BNPB yang menyebut bahwa kondisi bencana “hanya mencekam di media sosial”, serta mempertanyakan proses seleksi perwira TNI sebelum ditempatkan di kementerian/lembaga. Statemen Saldi itu disampaikan saat sidang uji materi UU TNI di MK, Rabu (3/12/2025).
Indrajaya menyatakan bahwa kritik Saldi Isra sepenuhnya tepat dan perlu menjadi alarm bagi pemerintah. Dia menilai ucapan Kepala BNPB sebagai bentuk kegagalan memahami esensi kemanusiaan dalam situasi darurat.
“Pernyataan Kepala BNPB bahwa bencana di Aceh dan Sumatera hanya mencekam di media sosial adalah kegagalan empati yang tak bisa dibenarkan. Ini bukan hanya salah ucap, tapi kegagalan memahami esensi kemanusiaan,” tegas Indrajaya.
Legislator asal Dapil Papua Selatan itu menambahkan bahwa apa yang disampaikan Kepala BNPB justru membuka kelemahan struktural lembaga tersebut.
“Pernyataan itu membuka aib bahwa sistem BNPB masih reaktif, bukan proaktif. Evaluasi menyeluruh bukan opsi, tapi keharusan. Lakukan audit transparan, perbaiki koordinasi, dan tingkatkan kapasitas relawan,” lanjutnya.
Indrajaya menekankan bahwa kerusakan kepercayaan publik tidak bisa diselesaikan dengan permintaan maaf semata. Ia meminta BNPB menunjukkan komitmen nyata.
Ia mengusulkan sejumlah langkah yang bisa segera dilakukan pemerintah dan BNPB, yaitu mendukung wacana penetapan Bencana Nasional untuk banjir Aceh dan Sumatera.
Kemudian mengalokasikan dana darurat yang cepat, akuntabel, dan transparan. Selanjutnya, mempercepat rehabilitasi infrastruktur vital serta layanan psikososial bagi korban.
“Penanganan bencana Aceh-Sumatera ini menjadi pertaruhan bagi kepala BNPB. Bencana ini menjadi pelajaran berharga untuk memperbaiki sistem nasional penanggulangan bencana,” ujar Indrajaya.
Penulis : Khafidlul Ulum


