Komisi I Desak Aparat Tangkap Jaringan Pengiriman Pekerja Online Scam ke Kamboja

JAKARTA— Anggota Komisi I DPR RI dari PKB, Oleh Soleh, mendesak pemerintah Indonesia untuk bertindak tegas dan serius dalam menangani kasus Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja yang menjadi korban penipuan dan eksploitasi di perusahaan online scam atau penipuan daring.
Desakan ini disampaikan menyusul adanya insiden kericuhan yang melibatkan 97 WNI di Kamboja. Mereka diduga berusaha melarikan diri dari perusahaan online scam tempat mereka bekerja setelah menjadi korban penipuan.
Banyak dari mereka awalnya dijanjikan pekerjaan yang layak, namun ternyata dijadikan pekerja paksa dalam aktivitas penipuan online lintas negara.
“Saya mendesak pemerintah serius menyelesaikan persoalan ini. Kasus WNI korban TPPO di Kamboja bukan hal baru. Aparat harus membongkar dan menangkap jaringan pengiriman pekerja online scam di Kamboja,” ujar Oleh Soleh, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, pekerjaan yang melibatkan aktivitas online scam jelas melanggar hukum dan merugikan banyak pihak, baik di Indonesia maupun di negara lain. Oleh karena itu, pemerintah diminta untuk segera memperkuat langkah pencegahan agar tidak ada lagi WNI yang diberangkatkan untuk bekerja di Kamboja secara ilegal.
“Pemerintah harus memastikan bahwa tidak ada lagi WNI yang dikirim bekerja di Kamboja, apalagi dalam bidang penipuan online. Pemerintah Indonesia juga tidak memiliki perjanjian kerja sama resmi pengiriman pekerja migran dengan pemerintah Kamboja. Jadi, semua perekrutan ke sana jelas ilegal dan berisiko tinggi,” tegasnya.
Oleh Soleh juga meminta kementerian dan lembaga terkait, terutama Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), untuk memperkuat koordinasi dalam penanganan dan pemulangan para korban.
Ia menilai, langkah perlindungan dan edukasi terhadap calon pekerja migran harus diperkuat agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa jalur resmi.
“Pemerintah harus hadir dan melindungi warganya. Jangan sampai kasus serupa terus berulang karena lemahnya pengawasan dan minimnya informasi kepada masyarakat,” tutup Oleh Soleh.
Penulis : Khafidlul Ulum


