|  | 

Berita Nasional

Anggaran Pertanian Naik, PKB : Harus Fokus ke Petani Milenial

JAKARTA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan dukungan atas penambahan anggaran Kementerian Pertanian sebesar Rp145 miliar. Namun, tambahan anggaran tersebut diminta bisa mendorong terjadinya regenerasi petani di tanah air.

“Fraksi PKB mendukung penambahan anggaran Kementerian Pertanian. Tapi harus ada fleksibilitas dalam penggunaannya. Jika ada program yang tidak efektif, sebaiknya digantikan dengan program yang lebih dibutuhkan masyarakat,” ujar Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB, Hindun Anisah, dalam rapat bersama Kementerian Pertanian di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Hindun menekankan pentingnya program regenerasi petani, khususnya untuk mendorong lahirnya petani milenial. Menurutnya, jumlah petani terus menurun dengan rata-rata usia yang semakin menua, sementara minat generasi muda untuk bertani masih rendah.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) dari Sensus Pertanian 2023 menunjukkan petani berusia 25–34 tahun hanya tersisa 10,24 persen, turun dari 11,97 persen pada 2013. “Anak muda cenderung enggan bertani karena dianggap tidak menjanjikan dan kurang prestisius. Padahal, keberadaan petani milenial sangat penting agar sektor pertanian berkelanjutan dan adaptif terhadap teknologi baru,” jelas Hindun.

Ia menilai program kewirausahaan petani muda dan pendidikan pertanian perlu diperluas. Saat ini, cakupannya hanya sekitar 4.000 orang, jumlah yang masih jauh dari kebutuhan regenerasi petani.

“Program untuk petani muda harus diperbesar volumenya. Anggaran dari program yang tidak tepat sasaran bisa dialihkan untuk edukasi, pendampingan, dan penguatan kapasitas petani milenial,” tegasnya.

Hindun menambahkan, keberhasilan regenerasi petani akan sangat menentukan ketahanan pangan Indonesia di masa depan. “Pemerintah tidak hanya perlu menambah anggaran, tetapi juga memastikan penggunaannya tepat dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Rach Alida Bahaweres

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.