Komisi II : BUMD Harus Produktif, Tak Boleh Jadi Beban Keuangan Daerah

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Khozin, mendorong pemerintah daerah melakukan transformasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Efektivitas kinerja BUMD tidak hanya akan meningkatkan layanan publik tetapi juga bakal mengerakkan ekonomi nasional.
“Transformasi BUMD adalah hal mendesak. BUMD tidak boleh hanya menjadi beban daerah, tapi harus menjadi motor pelayanan publik sekaligus penggerak investasi. Sudah saatnya BUMD mempunya tata kelola yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan jaman,” ujar Muhammad Khozin di Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Ia menjelaskan, saat ini terdapat dua skema BUMD, yakni Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang berfungsi melayani masyarakat sekaligus menghasilkan keuntungan, dan Perseroan Daerah (Perseroda) yang lebih berorientasi bisnis. Menurutnya, perbedaan fungsi tersebut harus dikelola dengan tepat agar tidak tumpang tindih dengan kewajiban pemerintah daerah.
Khozin juga menekankan pentingnya efisiensi layanan BUMD di sektor strategis seperti perbankan, transportasi, dan energi. Menurutnya, pelayanan yang cepat dan berkualitas akan meningkatkan kepercayaan publik sekaligus menarik minat investor.
“BUMD yang bertransformasi dengan tata kelola baik akan lebih mudah menggaet investor. Dengan begitu, pembangunan daerah bisa dipacu lebih cepat karena ada kepercayaan masyarakat dan dukungan modal yang kuat,” jelasnya.
Legislator asal Jawa Timur IV itu menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan BUMD berdampak langsung pada pembangunan daerah, terutama dalam penciptaan lapangan kerja, penguatan ekonomi lokal, dan peningkatan daya saing.
“Jika BUMD tidak segera bertransformasi, maka akan tertinggal. Sebaliknya, jika serius memperbaiki pelayanan, BUMD bisa menjadi penopang utama pembangunan daerah yang berkeadilan,” pungkasnya.
Penulis : Rach Alida Bahaweres