Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII Minta Transisi Tak Ganggu Layanan Jamaah

JAKARTA - Proses peralihan penyelenggaraan Haji dan Umroh dari Kementerian Agama bakal berjalan pasca pengesahan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR, Selasa (26/8/2025). Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanul Haq, meminta agar proses transisi tidak mengganggu layanan kepada jamaah.
“Kementerian Haji dan Umrah adalah tonggak baru penyelenggaraan ibadah haji yang diharapkan semakin baik. Negara hadir untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji dan umrah. Karena itu, transisi kelembagaan ini jangan sampai mengganggu layanan jamaah,” ujar Kiai Maman, sapaan akrabnya, di Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Menurutnya, proses transisi mencakup pengalihan tugas dan fungsi, pegawai, pendanaan, perlengkapan, hingga dokumen dari Kementerian Agama dan Badan Pengelola Haji (BP Haji) ke Kementerian Haji dan Umrah. Untuk itu, ia menekankan pentingnya koordinasi intensif antar lembaga agar pengalihan berjalan lancar dan tidak menimbulkan hambatan.
Indonesia selama ini dikenal sebagai negara dengan jumlah jamaah haji dan umrah terbesar. Kiai Maman menekankan, pelayanan terhadap jamaah harus tetap menjadi prioritas, baik pada musim haji maupun keberangkatan umrah yang berlangsung hampir setiap hari.
“Transisi ini jangan sampai mengganggu kenyamanan jamaah, terutama dalam pengelolaan sistem informasi dan data umrah. Hambatan sekecil apa pun bisa menimbulkan keresahan. Maka harus dipastikan semua berjalan baik,” tegasnya.
Selain itu, Kiai Maman mendorong Kementerian Haji dan Umrah segera melakukan sosialisasi luas kepada para pemangku kepentingan, termasuk biro perjalanan dan masyarakat. Sosialisasi ini penting agar jamaah merasa tenang dan yakin tidak akan terdampak oleh proses transisi.
“Jangan sampai ada jamaah yang tertunda keberangkatannya hanya karena masalah administratif. Kami minta koordinasi dan sosialisasi dilakukan secara intensif agar tidak ada kendala,” pungkasnya.
Penulis : Rach Alida Bahaweres