|  | 

Berita Nasional

Kenaikan PBB Picu Demo di Pati, Komisi II: Kepala Daerah Harus Kreatif Tarik Pajak  

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Eka Widodo merespon demonstrasi di beberapa daerah, khususnya di Pati yang disebabkan karena kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dia meminta para kepala daerah kreatif membuat trobosan dalam penarikan pajak bagi masyarakat.

Selain di Pati, kenaikan PBB juga memicu aksi protes di Jombang, Semarang, Bone, dan Cirebon. Masyarakat merasa kebijakan kenaikan pajak itu sangat memberatkan. Apalagi, dalam kondisi ekonomi Indonesia yang tidak menentu. Banyak masyarakat yang kesulitan ekonomi.

Edo, sapaan akrab Eka Widodo mengatakan, idealnya kenaikan PBB akan dapat meningkatkan pendapatan daerah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik, juga dapat memperkuat otonomi fiskal daerah, sehingga daerah memiliki kemampuan untuk mengelola keuangan mereka sendiri dan meningkatkan kemandirian fiskal.

“Pendapatan dari PBB dapat digunakan untuk membangun infrastruktur yang lebih baik, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya, yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” terang politisi asal Dapil Jawa Tengah IX itu, Jumat (15/8/2015).

Masalahnya, kata Edo, kenaikan PBB juga berdampak negatif. Ini perlu sensitititas kepala daerah, apalagi pada situasi perekonomian nasional yang sedang tidak baik-baik saja. "Jangan karena merasa dipilih langsung oleh rakyat, lalu membuat kebijakan semaunya," ucapnya.

Menurutnya, prinsip dasar sebagai kepala daerah harus dijalankan. Misalnya, soal transparansi alasan dan tujuan kenaikan PBB, serta bagaimana pendapatan dari PBB akan digunakan untuk kepentingan masyarakat. Seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan program-program sosial.

"Kepala daerah harus memastikan bahwa kebijakan kenaikan PBB adil dan setara bagi semua lapisan masyarakat, dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat,” ucapnya.

Edo menyatakan, kenaikan PBB dapat memberatkan masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan rendah atau tidak tetap, seperti pensiunan dan orang lanjut usia. Sudah menjadi rahasia umum, di perkotaan banyak warga yang terpaksa menjual rumah dan pindah ke pinggiran kota karena tidak mampu membayar PBB.

Untuk itu, kepala daerah harus kreatif mencari solusi, seperti pemberian diskon, pembebasan/pemutihan bagi kelompok masyarakat tak berpenghasilan, atau bisa juga dengan cara pengampunan untuk tahun yang telah berlalu dan hanya diwajibkan untuk tahun berjalan.

"Prinsipnya semua perlu komunikasi yang baik, yang terjadi seperti di Kota Pati, selain memberatkan, juga nampak memaksa, menakut-nakuti. Negara ini sudah 80 tahun merdeka, semoga tidak ada lagi kebijakan yang diputuskan dengan gaya penjajah,” tandas Edo.

Penulis : Khafidlul Ulum

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.