63 Kg Ganja Bersarang di UIN Suska, DPR: Usut Tuntas dan Awasi Ketat Dunia Pendidikan

JAKARTA-Anggota Komisi X DPR RI, Andi Muawiyah Ramly atau yang akrab disapa Amure, menyatakan keprihatinan mendalam atas terungkapnya peredaran narkoba jenis ganja di lingkungan kampus UIN Suska Riau. Ia mengaku terkejut dan prihatin karena institusi pendidikan yang seharusnya menjadi tempat mencetak generasi penerus bangsa, justru menjadi sarang penyalahgunaan narkoba.
“Saya sangat terkejut mendengar kabar ini. Dunia pendidikan kita seharusnya bersih dan menjadi benteng moral, bukan malah menjadi tempat subur bagi penyalahgunaan narkoba,” tegas Amure.
Amure mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Ia menekankan pentingnya langkah tegas agar kejadian serupa tidak terjadi di kampus-kampus lain di seluruh Indonesia.
“Proses hukum harus berjalan transparan dan tegas. Jangan sampai ini menjadi preseden buruk bagi kampus lain. Semua pihak harus ambil bagian dalam memastikan lingkungan pendidikan bebas dari narkoba,” katanya.
Ia juga mendorong pihak kampus, terutama jajaran rektorat dan bagian kemahasiswaan, untuk lebih aktif dalam mengawasi segala bentuk aktivitas mahasiswa. Menurutnya, fokus pendidikan tidak boleh hanya berhenti di ruang kelas.
“Kampus harus lebih aktif mengontrol kegiatan mahasiswa di luar jam kuliah. Jangan hanya fokus pada proses belajar-mengajar, tetapi juga perhatikan lingkungan sosial kemahasiswaan,” tegas Amure.
Sebagai bentuk nyata komitmen dalam memerangi narkoba, Amure mencontohkan langkah-langkah yang telah dilakukan di daerah asalnya.
“Kami di Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Bone, memerangi dengan keras peredaran narkoba. Sejak dua tahun lalu, melalui Forum Bersama (FORBES) Anti Narkoba yang diketuai oleh Dr. Andi Singkeru Rukka, dosen IAIN Bone, telah dilakukan berbagai kampanye, pendidikan, dan penyadaran tentang daya rusak narkoba bagi generasi muda,” ungkapnya.
Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, pemuda, olahraga, dan kebudayaan, akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong adanya perbaikan sistem pengawasan di lingkungan kampus.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menggerebek gedung pusat kegiatan mahasiswa di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim II (UIN Suska), Riau, Jumat (8/8/2025).
Hasilnya sangat mengejutkan. BNNP mengungkap gedung pusat kemahasiswaan tersebut menjadi tempat penyimpanan paket ganja yang bobotnya mencapai 63 kilogram.
Dalam kasus tersebut, petugas juga sudah menahan dua orang tersangka yang merupakan alumnus dari kampus UIN Suska. “Tim mengamankan dua tersangka berinisial RS dan S,” kata Kepala Pemberantasan BNNP Riau Kombes Pol Charles Sinaga di Pekanbaru, Rabu (13/8/2025).