Marwan Dasopang Dukung Gerakan Nasional Wakaf Tunai Rp10 Ribu per Orang

JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menyatakan dukungannya terhadap penguatan Gerakan Nasional Wakaf Tunai sebagai salah satu instrumen filantropi strategis dalam pembangunan sosial dan pemberdayaan ekonomi umat. Pernyataan ini disampaikan Marwan saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional tahun 2025 yang diselenggarakan Badan Wakaf Indonesia (BWI).
“Wakaf tunai adalah inovasi filantropi Islam yang sangat relevan dengan tantangan sosial kita hari ini. Gerakan ini harus diperluas, diperkuat regulasinya, dan dimasukkan ke dalam kerangka pembangunan nasional yang berkelanjutan,” ujar Marwan Dasopang di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, potensi wakaf tunai di Indonesia sangat besar, namun belum tergarap optimal. Hal ini terjadi akibat rendahnya literasi masyarakat, minimnya dukungan infrastruktur, serta belum adanya integrasi kebijakan lintas sektor.
Komisi VIII mendorong agar Gerakan Wakaf Tunai tidak hanya menjadi simbolis seremonial, tetapi menjadi gerakan nasional yang terstruktur dan memiliki dampak ekonomi yang nyata.
“Kami di Komisi VIII DPR RI melihat wakaf tunai bukan hanya sebagai ibadah, tapi sebagai instrumen redistribusi ekonomi yang adil. Ini bisa mendorong pengurangan kemiskinan, pembiayaan pendidikan, layanan kesehatan, bahkan mendukung UMKM berbasis syariah,” tambahnya.
Komisi VIII juga tengah menyiapkan langkah-langkah strategis dalam mendorong penguatan regulasi perwakafan, termasuk revisi terhadap Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman, terutama dalam aspek digitalisasi dan investasi wakaf.
Marwan mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari lembaga keagamaan, filantropi, sektor swasta, hingga generasi muda, untuk aktif terlibat dalam Gerakan Wakaf Tunai sebagai bagian dari kontribusi nyata terhadap pembangunan bangsa.
“Jika saja setiap orang mau berwakaf sebesar sepuluh ribu dalam sehari, atau sepuluh ribu tiap bulannya atau bahkan sepuluh ribu seumur hidup, maka potensi Wakaf mencapai angka 181 Triliun rupiah dalam setahun”, tegas Marwan.
Berdasarkan data dari Badan Wakaf Indonesia, potensi perolehan dari wakaf tunai adalah sebesar Rp181 Triliun, namun terhitung sampai bulan Juni tahun 2025 perolehan wakaf tunai dan wakaf Nazhir baru mencapai Rp3 Triliun yang terkumpul. Maka, sudah saatnya gerakan wakaf ini secara masif dilakukan untuk mengentas angka kemiskinan dan membangun solidaritas masyarakat. (*)