Komisi II: Sekretariat Badan Otsus Harus Gerak Cepat Selesaikan Masalah Papua

JAKARTA— Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Indrajaya meminta agar Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) harus bergerak cepat menyelesaikan masalah Papua. Dia juga meminta pejabat tinggi di Jakarta ada yang berkantor di daerah yang kaya sumber daya alam itu.
"Dengan berkantor di Papua, pejabat Badan Otsus yang ditunjuk bisa lebih dekat dengan persoalan masyarakat dan langsung turun tangan jika ada permasalahan yang perlu penanganan cepat," ujar Indrajaya dalam keterangan persnya, Rabu (9/7).
Indrajaya menegaskan bahwa penyelesaian persoalan Papua membutuhkan keseriusan dan pendekatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama dalam hal pengembangan sumber daya manusia (SDM), peningkatan layanan pendidikan, dan akses kesehatan yang merata.
"Papua butuh perhatian yang berkelanjutan, bukan hanya simbolik. Kehadiran pejabat tinggi secara langsung di sana bisa menjadi langkah nyata bahwa negara hadir untuk semua warganya, termasuk saudara-saudara kita di Papua," tegasnya.
Menurut politisi asal Dapil Papua Selatan itu, selain pembangunan fisik dan infrastruktur, pemerintah juga harus memberi prioritas pada pembangunan manusia dan kualitas hidup masyarakat Papua. Dengan adanya pejabat tinggi, koordinasi lintas kementerian dan lembaga pun diyakini akan lebih efektif dalam merespons kebutuhan daerah secara cepat dan tepat.
"PKB mendukung penuh upaya-upaya pemerintah yang menunjukkan keberpihakan kepada daerah-daerah tertinggal, termasuk Papua. Ini adalah langkah awal yang harus diikuti dengan kebijakan konkret dan keberlanjutan," bebernya.
Indrajaya juga meminta pemerintah ntuk memberikan perhatian khusus kepada empat daerah otonomi baru (DOB) di Papua. Yaitu, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan. Pemerintah harus melakukan pemantauan secara serius terhadap pengembangan empat provinsi tersebut.
Indrajaya juga mendukung rencana pemerintah yang akan menetapkan empat DOB Papua menjadi proyek strategis nasional (PSN). Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI Panja Evaluasi Empat DOB Provinsi Papua bersama pemerintah pada Rabu (2/7/2025), perwakilan Bappenas menyampaikan rencana tersebut.
Bappenas menyebut bahwa pada RPJMN 2025-2029, pembangunan DOB termasuk dalam indikasi PSN. Menurut Indrajaya, jika nanti empat DOB Papua ditetapkan sebagai PSN, maka pembangunan infrastruktur, pengembangan SDM, peningkatan pendidikan, dan layanan kesehatan bisa semakin ditingkatkan.
“Kami sangat dukung rencana itu. Sehingga proses pembangunan bisa lebih cepat. Karena membangun Papua ini banyak kendala, tapi dengan menjadi PSN, maka persoalan SDM, pendidikan, pembangunan infrastruktur dan ketertinggalan bisa cepat teratasi,” tandas Indrajaya.
Penulis : Khafidlul Ulum