Indonesia Kena Tarif Resiprokal 32 Persen, Pemerintah Diminta Lindungi Industri Dalam Negeri

JAKARTA- Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah resmi menetapkan tarif resiprokal sebesar 32 persen terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia per 1 Agustus 2025. pemerintah pun diminta gerak cepat melindungi industri dalam negeri.
“Keputusan Presiden AS untuk mengenakan tarif sebesar 32 persen ke Indonesia harus menjadi momen penting bagi pemerintah untuk memberi perhatian lebih serius kepada industri nasional. Perlindungan konkret terhadap industri dalam negeri mutlak diperlukan agar tidak terlalu terdampak oleh kebijakan ini,” ujar Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kaisar Abu Hanifah, Rabu (10/7/2025).
Ia mengungkapkan , sektor industri berorientasi ekspor seperti tekstil, alas kaki, dan minyak sawit akan menjadi yang paling terdampak dari kebijakan tarif Presiden Trump. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor Indonesia ke Amerika Serikat pada 2024 mencapai 28,18 miliar dolar AS—tumbuh 9,27 persen dibandingkan tahun sebelumnya—dan menyumbang 9,65 persen terhadap total ekspor nasional.
“Jika pemerintah tidak segera melakukan langkah perlindungan yang konkret, sektor tekstil bisa mengalami penurunan drastis. Kita harus mencegah risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan lonjakan pengangguran,” katanya.
Pemerintah, lanjut Kaisar, sebenarnya telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, seperti penguatan regulasi teknis, peningkatan kepatuhan industri terhadap standar internasional, serta optimalisasi kerja sama bilateral dan multilateral. Namun, langkah-langkah itu perlu diperkuat melalui peningkatan kapasitas industri dari hulu ke hilir serta sinergi lintas sektor untuk menjaga daya saing industri nasional.
“Perlindungan tidak cukup hanya dari sisi kebijakan, tapi juga harus menyentuh aspek pemberdayaan pelaku industri agar mereka mampu bertahan dan bersaing di pasar global,” tegas legislator dari Daerah Istimewa Yogyakarta ini.
Untuk jangka panjang, Kaisar mendorong pemerintah mengurangi ketergantungan impor dari Amerika Serikat dan memperluas pasar ekspor ke negara-negara alternatif yang potensial. “Diversifikasi pasar penting agar kita tidak terjebak pada satu ketergantungan. Peningkatan penyerapan produk dalam negeri juga harus menjadi prioritas,” pungkasnya.
Penulis : Rach Alida Bahaweres