Komisi III Minta Kepolisian Gencar Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Hukum

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah meminta pihak kepolisian untuk gencar melakukan sosialisasi pencegahan pelanggaran hukum di masyarakat. Komisinya siap membantu kepolisian untuk turun ke masyarakat guna menguatkan pencegahan agar pelanggaran hukum bisa diminimalisir.
Pernyataan itu disampaikan Abdullah saat Rapat Kerja (Raker) Komisi III dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait rancangan keuangan 2026 dan laporan keuangan 2024 di Gedung DPR RI, Senayan, Senin (7/7/2025).
Abdullah mengatakan, sosialisasi pencegahan pelanggaran hukum di masyarakat harus semakin digencarkan. Menurut dia, pencegahan itu sangat penting, sehingga potensi kejahatan bisa dicegah dan angka pelanggaran bisa diturunkan.
“Kami Komisi III siap membantu melakukan sosialisasi pencegahan, karena pencegahan ini sangat penting. Penindakan juga penting, tapi pencegahan harus mendapatkan perhatian besar,” papar Abdullah
Dalam rapat tersebut, Abdullah juga menyampaikan apresiasi atas capaian Kejagung dan Polri pada 2024-2025. Sebagai mitra, Komisi III selalu memberikan dukungan dan persetujuan terhadap kerja-kerja Kejagung dan Polri.
“Namun, kami dari Fraksi PKB DPR RI memberikan catatan untuk Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia,” beber legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu.
Catatan pertama terkait penguatan sumber daya manusia (SDM). Terutama SDM di tingkat bawah, khususnya Bhabinkamtibmas. Dia meminta pihak kepolisian meningkatkan kemampuan anggota Bhabinkamtibmas.
“Bhabinkamtibmas adalah wajah polisi di bawah. Sumber daya manusia di tingkat bahwa itu yang langsung berinteraksi dengan masyarakat,” terang Abdullah.
Apalagi, lanjut Abdullah, saat ini pihak kepolisian juga fokus mendukung Asta Cita Presiden Prabowo dalam kedaulatan pangan. Tentu, yang digerakkan untuk membantu kedaulatan pangan adalah anggota polisi yang ada di bawah.
Selain itu, Abdullah juga menyoroti keberadaan kantor Polisi Resor (Polres) di daerah. Menurutnya, saat ini masih ada Polres yang menangani dua kabupaten. Jadi, dua kabupaten hanya memiliki satu kantor Polres.
“Misalnya di daerah pemilihan pimpinan kami Bapak Cucun Ahmad Syamsurijal, masih ada dua kabupaten yang hanya memiliki satu Polres. Ini harus mendapat perhatian,” jelas Abdullah.
Penulis : Khafidlul Ulum