|  | 

Berita Nasional

Viral Kasus Siswi MAN 1 Tegal, KH Maman Imanulhaq Serukan Penyelesaian Dengan Mediasi

JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR RI, KH. Maman Imanulhaq, merespons mencuatnya kasus viral mengenai siswi MAN 1 Tegal yang dikabarkan dikeluarkan dari sekolah akibat penggunaan pakaian renang pada ajang Pekan Olaharaga Pelajar Daerah (Popda) pada September 2024 lalu. Kasus ini ramai diperbincangkan setelah diunggah oleh seorang ayah melalui akun media sosial X dengan nama pengguna @_priut.

Kiai Maman yang mendapatkan mention agar menindaklanjuti utas tersebut, segera bergerak cepat dengan menghubungi Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama RI untuk meminta atensi khusus terhadap kasus ini. Dirjen Pendis pun kemudian mengirimkan klarifikasi resmi dari pihak sekolah kepada Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB tersebut.

Menanggapi hal ini, Kiai Maman menekankan pentingnya membangun komunikasi yang lebih terbuka dan saling memahami antara pihak sekolah, siswa, dan orang tua. “Kita hidup di era yang dinamis, dengan karakter dan pola pikir generasi muda yang berbeda. Maka pendekatan dalam dunia pendidikan pun perlu lebih adaptif, penuh empati, dan dialogis,” ujar Kiai Maman kepada wartawan.

Menurutnya, persoalan seperti ini sebaiknya disikapi dengan semangat pembinaan, bukan hanya dari aspek sanksi dan penghukuman. Ia pun mendorong agar ada ruang mediasi antara pihak sekolah dan keluarga siswi untuk menemukan solusi terbaik demi kelanjutan pendidikan sang anak.

“Saya percaya, semua pihak menginginkan yang terbaik bagi anak-anak kita. Maka mediasi yang baik dan komunikasi yang terbuka akan membantu menyelesaikan persoalan ini secara bijak,” tutur Pengasuh Ponpes Al-Mizan Majalengka itu.

Lajut Kiai Maman, pendekatan yang hanya menekankan sanksi tanpa dialog bisa berdampak buruk terhadap masa depan anak didik. Oleh karena itu, ia mendorong agar segera dilakukan mediasi antara pihak MAN 1 Tegal dan orang tua siswi yang bersangkutan.

“Saya berharap Kementerian Agama bisa memfasilitasi dialog terbuka yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Pendidikan harus menjadi ruang pertumbuhan, bukan semata ruang penghakiman,” tegas Pengasuh Pesantren Ekologi Al-Mizan Wanajaya ini.

Terakhir, sebagai mitra kerja Kementerian Agama, Komisi VIII DPR RI, kata Kiai Maman, terus mendorong agar madrasah dan lembaga pendidikan di bawah Kemenag semakin inklusif, adaptif, dan komunikatif dalam menghadapi dinamika zaman dan karakter peserta didik masa kini.

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.