|  | 

Berita Nasional

Angka Pengangguran Tinggi, Komisi IX: Job Fair Jangan Hanya Sekedar Formalitas

JAKARTA— Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Arzeti Bilbina menyoroti pelaksanaan sejumlah job fair yang dinilai hanya bersifat formalitas tanpa menghasilkan solusi nyata bagi pencari kerja. Kegiatan itu seharusnya menjadi sarana konkret untuk membuka lapangan kerja, bukan sekadar seremoni belaka.

Salah satu job fair yang dinilai hanya sekedar formalitas adalah acara job fair yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi di President University, Cikarang Utara pada Selasa (27/5/2025). Seorang perwakilan HRD dari salah satu perusahaan peserta Job Fair mengungkapkan bahwa keikutsertaan perusahaannya dalam acara tersebut lebih karena memenuhi kewajiban administratif daripada kebutuhan rekrutmen yang nyata.

"Acara job fair tidak boleh hanya formalitas. Banyak masyarakat yang betul-betul ingin mencari kerja untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari," ujarnya, Kamis (5/6/2025).

Arzeti meminta pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan dan instansi terkait, untuk lebih serius dalam merancang dan melaksanakan program bursa kerja.

“Kalau memang niatnya membantu masyarakat, maka harus ada mekanisme yang jelas. Jangan hanya kumpulkan perusahaan dan pencari kerja, lalu selesai tanpa evaluasi. Harus ada tindak lanjut, data penempatan kerja yang transparan, dan keterlibatan sektor industri secara aktif,” tegasnya.

Lebih lanjut, Arzeti juga mendorong adanya inovasi dalam sistem penyaluran tenaga kerja, termasuk pemanfaatan teknologi informasi, pelatihan berbasis kebutuhan industri, dan pembinaan wirausaha bagi generasi muda.

“Pemerintah harus hadir secara nyata. Jangan biarkan job fair hanya jadi ajang formalitas tahunan. Kita butuh solusi konkret, sebab lapangan pekerjaan yang layak masih menjadi kebutuhan mendesak masyarakat,” paparnya.

Arzeti menyatakan bahwa angka pengangguran di Indonesia masih tinggi. Pemerintah harus menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat, dengan segera menyediakan lapangan pekerjaan. Dengan cara itu, masalah pengangguran bisa diatasi.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Juga mencatat jumlah pengangguran per Februari 2025 mencapai 7,28 juta orang, meningkat 83.450 orang dari tahun sebelumnya. Angka ini mencerminkan tantangan serius dalam penyerapan tenaga kerja.

"Pemerintah harus serius mengatasi masalah itu. Apalagi semakin banyak perusahaan yang melakukan PHK terhadap karyawannya," tegas legislator asal Dapil Jawa Timur I itu.

Penulis : Khafidlul Ulum

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.