|  | 

Berita Nasional

Jelang Haji 2025, PKB Minta Pemerintah Maksimalkan Pemanfaatan Kuota Haji

JAKARTA – Menjelang pelaksanaan ibadah haji tahun 2025, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kiai An’im Falachuddin, meminta pemerintah agar memastikan kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi dapat dimanfaatkan secara optimal. Ia menekankan pentingnya pengelolaan kuota agar tidak ada yang tersisa atau tidak terpakai.

“Kita telah berjuang luar biasa untuk mendapatkan kuota haji sebesar ini. Jangan sampai ada kuota yang tidak dimanfaatkan. Ini tanggung jawab kita bersama agar semua jatah yang diberikan bisa terserap maksimal,” ujar Kiai An’im, Rabu (30/4/2025).

Pada tahun 2025, Indonesia menerima kuota haji sebesar 221.000 jemaah, terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Dari kuota reguler tersebut, rincian alokasinya adalah: 190.897 jemaah sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah dari KBIHU, dan 1.572 petugas haji daerah.

Kiai An’im mengingatkan agar tidak terulang peristiwa seperti pada tahun 2014, di mana sekitar 1.000 hingga 2.000 kuota tidak terpakai. “Ini kerugian besar, mengingat antrean haji di beberapa daerah bahkan bisa mencapai 40 hingga 50 tahun. Banyak yang mendaftar saat muda, tapi baru berangkat ketika usia lanjut. Kalau sampai ada kuota yang mubazir, itu jelas mudarat,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa ada sejumlah faktor yang menyebabkan jemaah gagal berangkat, seperti wafat, sakit, belum mampu melunasi biaya, atau menunda keberangkatan karena alasan pribadi. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Agama, untuk bergerak cepat dalam mengisi kekosongan kuota.

“Solusinya adalah mempersiapkan jemaah haji cadangan sejak awal. Mereka harus dibekali dengan manasik haji dan dipastikan memenuhi syarat istithaah, agar ketika ada pembatalan mendadak, kuota bisa segera dialihkan tanpa kendala,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kiai An’im juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap alokasi kuota agar tidak disalahgunakan. Ia menyoroti potensi praktik jual-beli kuota yang merugikan jemaah yang sudah menunggu lama.

“Pemerintah harus memastikan bahwa yang berangkat adalah mereka yang benar-benar berhak. Jangan sampai ada oknum yang memperjualbelikan kuota haji kepada pihak yang tidak memenuhi syarat, sementara jemaah yang telah antre puluhan tahun justru tertinggal,” pungkasnya.

Penulis : Rach Alida Bahaweres

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.